Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menemukan sekitar 2 juta pemilih yang ada di DP4 (Daftar Pemilih Potensial Pemilu) tidak masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Secara nasional ada 31 juta pemilih di DP4 tidak masuk DPT. Ternyata 2 juta d iantaranya berada di Sumut," jelas Komisioner KPU Sumut, Herdensi Adnin, di Medan, Kamis (25/10/2018)
KPU Sumut, kata dia, telah mendistribusikan temuan tersebut kepada 33 KPU kabupaten/kota untuk mengecek kebenarannya. Menurutnya, apabila memang memenuhi syarat sebagai pemilih maka akan ditambahkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP).
“Tetapi saya yakin tidak mungkin sebesar itu penambahannya, karenanya kami mengimbau seluruh kabupaten/kota benar-benar dalam mengkroscek data ini,” ucapnya.
Berdasarkan hasil DPT, sambungnya, jumlah pemilih di Sumut sebesar 9.378.134 orang.