Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mantan Wali Kota Medan, Abdillah melengkapi berkas persyaratan pencalonan sebagai bakal calon anggota DPD RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (26/10/2018).
Abdillah hadir ke KPU ditemani salah seorang putranya, Afif Abdillah yang juga Ketua DPC Partai Nasdem Kota Medan. Kehadiran keduanya diterima langsung Ketua KPU Sumut, Yulhasni dan Herdensi Adnin, salah seorang Komisioner.
"Alhamdullah hari ini verifikasi berkas, dan berkasnya langsung dikirimkan ke KPU RI. Setelah diperiksa persyaratan dinyatakan MS (memenuhi syarat).Mudah-mudahan tidak ada halangan, bisa sesuai rencana. Karena keputusan akhir nanti ada di KPU RI," ujar Yulhasni.
Abdillah mengatakan, dukungan yang diperolehnya berasal dari keluarga besar. Sehingga, ia tidak terlalu khawatir meski pencalonannya sedikit terhambat.
"Semoga dukungan tidak berubah, hati mereka tidak berubah, karena itu keluarga besar," ucapnya.
Berapapun nomor urut yang akan diberikan, Abdillah tidak terlalu mempersoalakannya. "Gak ada target berapa suara. Fokus di 33 kabupaten/kota untuk mendulang suara, semoga Allah ridho," ucapnya.
Seperti diketahui KPU Sumut sempat menyatakan Abdillah tidak memenuhi syarat (TMS). Pasalnya, Abdillah merupakan mantan narapidana korupsi.