Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Merespons pembakaran bendera berlafazkan Tauhid di Garut beberapa waktu lalu, ribuan massa melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (26/10/2018).
Kedatangan massa ini dilakukan, untuk mendesak institusi kepolisian, agar menegakkan hukum dan melakukan penangkapan, terhadap para pelaku pembakaran bendera tersebut.
Berdasarkan pantauan wartawan, sebelum ke Mapolda, massa terlebih dahulu berkumpul di halaman Mesjid Raya Al-Mashun usai melaksanakan Sholat Jumat. Selanjutnya dengan melakukan long march, massa selanjutnya secara beriringan bergerak memenuhi Mapolda Sumut.
Sekretaris Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama Sumut, Ustad Zulkarnain mengatakan, aksi ini dilakukan sekaligus untuk membuat laporan ke Polda Sumut terkait pembakaran bendera tersebut. Karena lanjut dia, dengan cara membakar, maka hal itu merupakan penghinaan bagi umat Islam dan Pancasila.
"Akhirnya timbul lah kemarahan umat Islam. Maka umat Islam hari ini tumpah, menuntut satu hal, bubarkan ormas si pembakar (banser) dan tangkap pelaku pembakarannya," ungkapnya.
Menurut Zulkarnain, dengan menghina Islam, berarti juga menghina Pancasila sebagai ideologi bangsa. Untuk itu, tutur dia, Banser sudah tidak layak lagi untuk eksis di Indonesia, dan patut dibubarkan.
"Narasi yang dibangun rezim sekarang, mencoba memisahkan agama dan negara dengan isu sekularisasi. Saya kira ini grand design, makanya polanya rezim, tidak akan berani menangkap atau menghukum Banser," jelasnya.
Disinggung mengenai bahwasanya bendera yang dibakar merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Zulkarnain menyatakan jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan jika bendera yang dibakar bukan bendera HTI. Melainkan bendera umat Islam yang berlafazkan Tauhid.
"Dari video yang tersebar tidak ada logo HTI, melainkan hanya bendera syahadat yang tertulis dalam kain hitam. Maka saya kira Polisi harus arif melihat persoalan ini. Kalau kita tegaskan itu bendera Tauhid. Jika HTI menggunakan bendera serupa, itu persoalan lain," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto yang menemui massa mengatakan, jika laporan pengunjuk rasa sudah diterima oleh Polda Sumut. Karenanya, ia mengatakan, laporan tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Mabes Polri.
"Apa yang sudah kita dengar dari paparan Kabareskrim dan penyidikan di Direskrimum Polda Jabar, ada yang ingin membuat rusuh. Sehingga terjadi pembakaran bendera yang ada kalimat Tauhid," sebutnya.
Selain itu, Agus juga menyampaikan kepada massa bahwasanya Sumut adalah milik bersama. Karenanya sebagai Kapolda, dirinya harus menjaga semuanya.
"Sumut adalah milik kita bersama. Kasian masyarakat yang lain, karena bukan hanya kita yang tinggal di Sumut. Jadi sebagai Kapolda harus menjaga semuanya," pungkasnya.