Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK menangkap 8 anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait dugaan suap izin pembuangan limbah. KPK menduga suap izin itu terkait pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh, Kalteng.
Bagaimana kondisi Danau Sembuluh? Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut Dnaau Sembuluh sudah tercemari limbah.
"Danau Sembuluh sudah parah banget, sudah tercemar," ujar Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Walhi Fatilda Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (27/10/2018).
Danau Sembuluh menurut Fatilda menjadi lokasi mata pencarian warga dengan mencari ikan. Danau Sembuluh juga sempat menjadi tempat wisata, namun kini tidak lagi. Danau Sembuluh tercemari limbah pabrik.
"Terus datang lah, sekitar 7 perusahaan sawit yang mengelilingi danau itu, banyak yang melawan waktu itu keberatan, banyak masyarakat melawan dan banyak perampasan tanah. Banyak yang melawan perusahaan tapi sepertinya tidak ada artinya jadi danau itu sekarang kalau ke situ masih bisa mandi. Tahun 2010 masih bisa mandi, terus kemarin ke situ (Danau Sembuluh) sudah dilarang sama orang yang jaga di situ katanya kemarau mandi pasti gatal, pernah mandi di situ teman terus gatal-gatal dipastikan kena limbah. Kemarin ke situ tidak terlihat danau, banyak ikan mati," jelas Fatilda.
Pendirian pabrik kelapa sawit di kawasan Danau Sembuluh menurut Fatilda mesti mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Izin Amdal akan menentukan layak tidaknya pabrik beroperasi di sekitar danau tersebut.
"Dulu menolak pendirian perusahaan sawit di sekitar danau sembuluh sempat kayaknya satu pabrik dilarang berdiri untuk Pemda. Bahaya limbah akan ke Danau Sembuluh bisa menghancurkan mata pencarian mereka," imbuh dia.
Kerusakan lingkungan yang muncul akibat limbah menurut Fatilda membutuhkan biaya mahal penanganan.
"Kalau kerusakaan lingkungan itu pemulihan sangat mahal. Kalau materil tidak bisa dihitung lagi, pendapat masyarakat menurun dan danau tercemar serta tanah alih fungsikan kelapa sawit," ujarnya.
Terkait OTT suap izin limbah ke Danau Sembuluh, KPK menangkap 14 orang di Jakarta. Ke-14 orang itu terdiri dari 8 anggota DPRD Kalteng dan 6 orang swasta dari pihak perusahaan sawit.
Ada uang ratusan juta yang diamankan. Uang tersebut diduga bukan merupakan pemberian pertama dalam perkara ini.
"Kami menduga ada kaitan suap tersebut dengan peristiwa pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Kini ke-14 orang itu masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK sendiri punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka. (dtc)