Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi.Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 5 komisioner KPU Tebing Tinggi periode 2018 - 2023, yakni Johan Wahyudi, Mukhlis Mochtar, Rudi Herwin, Abdul Khalik dan Emil Sofyan.
Sekretaris KPU Kota Tebing Tinggi, H Ahmad Nurdin kepada wartawan, Sabtu (27/10/2018), di Sekertariat KPU, Jalan Rumah Saki Umum Kota Tebing Tinggi, mengtakan, penetapan 5 komisoner KPU Tebing Tinggi itu sesuai pengumuman KPU RI Nomor : 1322/PP.06-PU/05/KPU/X/2018 tertanggal 24 Oktober 2018.
“Kelimanya merupakan orang baru dan akan menggantikan 5 komisioner sebelumnya yang telah berakhir masa priodenya dan punya latar belakang yang berbeda,” terang Ahmad Nurdin yang akrab disapa Bob.
Kelima komisioner baru KPU Tebing Tinggi itu masing-masing Johan Wahyudi (PPK Kecamatan Rambutan), Mukclis Muktar (Ormas), Rudi Herwin (pengusaha), Abdul Khalik (jurnalis) dan Emil Sofyan (Panwas Kecamatan Padang Hulu yang juga tokoh ormas Islam).