Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PAN akan mengevaluasi posisi Taufik Kurniawan di kursi Wakil Ketua DPR, menyusul ditetapkannya Taufik sebagai tersangka oleh KPK. Posisi Taufik di kursi Pimpinan DPR terancam diganti.
"Baru mau diomongin di internal," jawab Sekjen PAN Eddy Soeparno saat ditanya soal siapakah yang akan menggantikan Taufik Kurniawan di posisi Pimpinan DPR, Rabu (31/10/2018).
PAN segera menggelar pertemuan internal untuk mengevaluasi posisi Taufik. Pimpinan DPR hari ini direncanakan akan menggelar rapat membahas status tersangka Taufik.
"Kebetulan besok (hari ini) adalah rapat paripurna terakhir di masa sidang ini. Jadi tentu besok, sebelum selesai, kami akan mengadakan rapim (rapat pimpinan) setelah paripurna untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10) kemarin.
Menurut Fahri rapim akan memutuskan langkah-langkah terkait status tersangka Taufik. Namun Fahri enggan berkomentar lebih jauh soal kasus yang menimpa koleganya itu. Dia menyebut akan mencoba bertemu dengan Taufik untuk mendapatkan keterangan secara langsung.
"Tetapi sebagaimana diketahui, sesuai prinsip asas praduga tak bersalah, kami akan mencoba, berusaha bertemu dulu dengan Pak Taufik, untuk mendengarkan apa yang beliau akan lakukan. Karena apa pun statusnya, dia tetap sebagai pimpinan DPR dan tidak gugur status tersangka," tuturnya.
Fahri juga mengungkapkan, koleganya itu sudah lama tidak berkantor di DPR. Dia menduga ketidakhadiran Taufik ke DPR berkaitan dengan proses hukum di lembaga antirasuah itu.
"Memang belakangan beliau jarang ke kantor, mungkin karena memenuhi proses hukum, ya, sehingga jarang memang tampak di kantor belakangan ini. Sudah beberapa bulan ini beliau jarang sekali tampak," ungkapnya.
Namun Fahri mengaku tak tahu persis bagaimana kondisi Taufik. Taufik juga jarang muncul di grup WhatsApp pimpinan DPR.
"Karena tidak tampak, jadi kita tidak tahu keadaannya. Kita juga ada grup pimpinan, beliau jarang sekali komen," tuturnya.
Hingga saat ini pun Fahri mengatakan tidak tahu keberadaan Taufik. Ia menyebut Taufik tidak merespons saat dihubungi.
"Tadi saya sudah mancing di grup, tapi belum ada yang jawab. Memang belakangan ini agak jarang komunikasi," tegas Fahri.
Namun suatu kali, kata Fahri, Taufik sempat sedikit bercerita kepada dirinya. Taufik menuturkan ada bupati yang menyebut-nyebut namanya.
"Saya baru sekali ya bicara dengan beliau, lalu tiba-tiba jarang dan tidak pernah bertemu lagi. Kalau tidak salah itu dia cerita ke saya, ada bupati yang nyebut-nyebut nama dia gitu. Selanjutnya tidak terlalu mengerti," tutur dia.
Namun PAN meyakini Taufik akan kooperatif mengkuti proses kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016 itu.
"Kita prihatin tapi kita hormati proses hukum yang berjalan. Kita pastikan Pak Taufik Kurniawan taat asas, taat aturan dan kooperatif dalam pemeriksaan," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno kepada wartawan, Selasa (30/10).
PAN pun menurut Eddy mendukung KPK untuk menuntaskan kasus yang juga melibatkan Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad itu. Namun PAN meminta agar KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi.
"Kami mendukung KPK yang selama ini menjadi penegak hukum yang dipercayai publik untuk turut menuntaskan kasus hukum yang lain juga, sehingga tidak tebang pilih," sebutnya.
Meski begitu, DPP PAN belum mengadakan pembicaraan dengan pihak Taufik Kurniawan soal masalah ini. PAN siap membantu memberi bantuan hukum apabila diminta.
"Kita belum bicara, andai kita diminta kita akan siapkan," ungkap Eddy.
KPK mengumumkan status hukum Taufik Kurniawan yang dicegah ke luar negeri sejak beberapa waktu lalu. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Taufik, yang mewakili Dapil Jawa Tengah, diduga menerima sekurang-kurangnya uang Rp 3,64 miliar.
"Setelah pelantikan (sebagai Bupati Kebumen), MYF (Muhamad Yahya Fuad) diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan)," ungkap Basaria.
"MYF diduga menyanggupi fee 5 persen tersebut, kemudian meminta fee 7 persen kepada rekanan di Kebumen. Diduga TK menerima sekurang-kurangnya Rp 3,64 miliar," tambahnya. (dtc)