Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah akan menyiapkan aturan untuk menjaga ketersediaan lahan persawahan. Pasalnya setiap tahun lahan sawah mengalami penurunan.
Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil saat ini aturan tersebut bakal disiapkan untuk 7,1 juta hektar lahan sawah yang ada saat ini. Rencananya, aturan tersebut akan mengatur insentif kepada pemilik lahan.
Insentif tersebut diberikan agar pemilik tidak menjual atau mengalihfungsikan lahan.
"Kita sedang siapkan pepres untuk menetapkan 7,1 juta hektar. Itu nanti akan ditetapkan jadi lahan pertanian berkelanjutan," kata dia usai rakor reforma agraria di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
"Itu sedang dalam (rencana) tetapi itu harus ada insentif. Begitu ada tanah orang nggak boleh diapa-apakan, itu sedang dikerjakan," sambung dia.
Adapun, lahan pertanian di tahun 2017 sebesar 7,7 juta hektar menurun menjadi 7,1 juta hektar di tahun ini. Angka ini pun memengaruhi jumlah produksi padi.
Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Muhammad Ikhsan menjelaskan, penyusutan tanah terjadi karena banyaknya alih fungsi lahan pertanian menjadi properti. Hal ini juga berkaitan dengan meningkatnya kepadatan penduduk.
"Penyusutan lahan baku itu karena adanya, antara lain perubahan fungsi lahan karena kepadatan penduduk berubah fungsi menjadi properti sebagian tetapi nggak begitu signifikan perubahannya. Jadi 2018 ini ditetapkan lahan baku itu sebesar 7,1 juta hektar lahan sawah," tutup dia.(dtf)