Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga duit suap untuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin kemungkinan bukan dari kantong pribadi. Duit untuk Neneng itu disebut terkait perizinan proyek Meikarta.
"Kalau sumber uangnya tentunya penyidik yang lebih tahu tapi rasa-rasanya kalau untuk urusan perusahaan nggak mungkin kan keluar dari kantong pribadi," kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
"Secara logika saja, kalau saya sebagai pengurus satu perusahaan dan bekerja atas nama dan kepentingan perusahaan, ya saya nggak maulah keluar dari kantong sendiri, kan seperti itu," imbuh Alex.
Namun Alex menegaskan penyidik KPK bekerja sesuai hukum acara yang berlaku. Urusan asal usul uang itu pun menurut Alex terus ditelusuri penyidik. Apabila nantinya ditemukan indikasi asal usul uang dari perusahaan, Alex menyebut jeratan pidana korporasi bukan tidak mungkin dilakukan.
"Jelas di SEMA tentang pidana korporasi itu kalau perusahaan mendapat keuntungan dari perbuatan pengurus. Perusahaan tidak berupaya mencegah tindak pidana korupsi. Apakah dengan penyuapan itu perusahaan akan mendapat keuntungan. Ada dong. Ketika pengurus menyuap izinkan keluar. Izin untuk siapa kan untuk korporasi. Perusahaan bisa kemnali berusaha. Tidak semata-mata harus financial. Tapi kemudahan-kemudahan yang didapatkan. Itu akan didalami," ujar Alex.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka suap perizinan proyek Meikarta. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.. (dtc)