Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan, Sebanyak 2,000 orang buruh akan turun di Kantor Gubernur Sumatra Utara, di Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (6/11/2018) sebagai sikap menolak UMP Sumut 2019 sebesar Rp 2,3 juta yang diteken Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Demo buruh mengatasnamakan Aliansi Pekerja/Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD SU), yang terdiri Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo), Federasi Serikat Pekerja Industri (FSPI), Serikat Buruh Medan Independen (SBMI) Sumut, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 1992), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Organisasi Perjuangan Penguatan Untuk Kerakyatan (OPPUK) dan Lembaga Batuan Hukum (LBH) Medan.
"Kami akan mendatangkan buruh dari berbagai basis. Antara lain dari Tanjung Morawa, Marelan dan sebagainya," kata Amien Basri dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) dalam konferensi pers, di Kantor Serbundo, Jalan Garu VI Ujung, No 70, Medan Amplas, Kota Medan, Sabtu (3/11/2018)..
Amien menjelaskan besaran UMP Sumut 2019 sangat tidak sesuai. Mengingat Sumatra Utara adalah provinsi yang orientasi ekspornya tinggi dibandingkan daerah lain, khususnya di Jawa.
"Sumut kan provinsi yang menyumbang banyak devisa. Tapi UMP-nya jauh lebih rendah, bahkan dari Aceh," kata Amien.
Amien menjelaskan, sesuai dengan survei yang dilakukan pihaknya, mestinya UMP Sumut 2019 ada di besaran Rp 2,9 juta. Perkiraan itu untuk kwartal kedua (Juni-September) 2018.
Terkait rencana aksi itu, Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Sumut , Eben meminta maaf kepada rakyat bila nantinya mengganggu kenyamanan.
"Yang kami perjuangkan adalah masalah bersama. Kalau dianggap mengganggu kenyamanan, sebelumnya kami minta maaf dan mohon izin," kata Eben.