Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Usaha ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja/Buruh Daerah (APBD) Sumut untuk bertemu dengan Gubernur Edy Rahmayadi guna menyampaikan tuntutannya terkait revisi terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2019 yang dinilai tidak layak benar-benar ngotot. Seusai gagal bertemu di kantor Gubernur di Jalan Diponegoro Medan, Selasa (6/11/2018), buruh mengejar Edy hingga ke rumah dinasnya di Jalan Sudirman.
Pukul 15.00 WIB lewat, massa buruh dibawah pimpinan Natal Sidabutar (Sekjend Serbundo), Ahmadsyah atau Eben (Ketua GSBI Sumut) dan Amin Basri (Ketua FSPI Sumut), bergerak dalam bentuk iring-iringan mobil pick up dan sepeda motor menuju rumah dinas Edy. Seketika tiba di gerbang depan, Natal, Eben dan Amin yang berada di dalam pick up langsung berorasi. Sementara massa berdiri di sisi sepanjang pagar.
Puluhan aparat dari Satpol PP Pemprov Sumut berjaga-jaga, berusaha mencegah agar buruh tidak memasuki areal rumah dinas. Dari pagar ke arah dalam rumah dinas terlihat belasan mobil terparkir.
"Gubernur tadi menerima kunjungan Wakil Gubernur Riau, sejak pukul 10, nggak tahu apakah masih berlangsung," kata salah seorang petugas Satpol, H Siahaan, menjawab medanbisbisdaily.com.
Sebagaimana tuntutan yang disampaikan di kantor Gubernur, Natal menyampaikan desakan mereka agar UMP Sumut dinaikkan dari Rp 2,1 juta menjadi Rp 2,9 juta, bukan Rp 2,3 juta. Sebab harus mengacu pada kebutuhan hidup layak sebagaimana ketentuan UU Nomor 13/2003 tentang ketenagakerjaan.
"Kami tahu gubernur masih berada di dalam rumah dinas, kami tahu dari sedan mobil dinasnya yang masih terparkir disana," ujar Amin.
Selain menuntut revisi kenaikan UMP, APBD Sumut juga menuntut agar gubernur memecat Kepala Disnaker Sumut Harianto Sinaga. Dia dituduh menetapkan angka kenaikan UMP tanpa lebih dulu melakukan survei kebutuhan hidup layak.
Sekitar 15 menit sebelum pukul 16.00 WIB massa buruh kemudian membubarkan diri secara tertib.