Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Dana Desa di Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 109 milair. Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun anggaran sebelumnya yang hanya Rp 90,9 milair.
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon dalam Rapat Koordinasi Percepatan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran (TA) 2018 di Aula Hotel Grand Dainang, KecAMATAN Pangururan, Selasa (6/11/2018), berharap, dengan bertambahnya anggaran dana desa maka tujuan pembangunan di setiap daerah tercapai.
Rapidin Simbolon berharap kepada camat agar betul-betul memonitoring pembangunan di desa dan sekaligus mengawasi, mengevaluasi pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan APBDes. Untuk para pendamping Desa dan pendamping lokal desa agar selalu pro aktif memberikan informasi, transparasi dan berkoordinasi dengan pemda untuk mendukung dan mempercepat pembangunan desa. "Para kepala desa agar melaksanakan tugas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, dan bekerja secara profesional dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan desa (PPAMD), Rawati Simbolon, menyampaikan keberhasilan pemerintah desa ditandai dengan keberhasilan para penyelenggara aparat pemerintah desa dalam pelaksanaan tanggungjawab sebagai penyelenggara fungsi pelayanan.
Ia mengatakan realisasi penyerapan dana desa melalui aplikasi OMSPAN sudah mencapai 72% dan selanjutnya tahapan penyaluran dana desa sesuai PMK 225 dapat diproses bila realisasi mencapai 75%.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, memberikan penjelasan terkait regulasi konsekuensi hukum penyalah gunaan dana desa, membahas rencana tindak lanjut dalam percepatan pelaksanaan pembangunan desa dan percepatan penyaluran dana desa, ADD, hasil pajak, dan hasil retribusi daerah tahap III.