Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Untuk memanjakan masyarakat yang menikmati makanan di 10 Rumah Makan (RM) di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan disedikan doorprize sejumlah hadiah.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Asahan, Mahendra menjelasakan bahwa kegiatan ini untuk peningkatan pajak asli daerah (PAD) khususnya pajak restoran sekaligus menyukseskan gebyar pajak daerah.
“Gebyar pajak daerah ini salah satu program untuk peningkatan pajak restoran. Kita siapkan dorprize berupa 10 sepeda sport, 10 kompor gas, 10 rice cooker dan dispenser,” kata Mehendra saat berbincang dengan medanbisnisdaily.com, Rabu (7/11/2018) di gedung Bappenda setempat.
Cara mengikutinya, kata Mahendra, wajib pajak harus belanja makanan di 10 RM tersebut . Dengan meminta struk bukti pembayaran atau billbond yang telah diporporasi. Kemudian isi nama lengkap serta alamat dan nomor handphone masukan ke kotak yang tersedia di RM tersebut.
Batas akhir pemasukan struk pada Minggu pada 9 Desember 2018 jam 23.00 WIB. Undian akan dilaksanakan pada Rabu (12/12/2018) di halaman Kantor Bappenda Asahan. “Hasil undian akan kita serahkan dengan cara menghubungi secara langsung. Membawa syarat yang ditentukan,” ucap Mahendra.
Untuk menyukseskan gebyar tersebut, Mahendra sangat berharap 10 RM bisa mensosilisasikan kepada wajib pajak untuk mengikuti kegiatan yang bertujuan meningkatkan PAD. ”Hingga kini realisasi pajak restoran terhimpun sebanyak 50,64 persen atau sebesar Rp 859 juta dengan target Rp 1,7 miliar,” sebut Mahendra.
Adapun 10 RM tersebut yakni, RM River view, Uncle K, ayam Penyet Jakarta, KFC Kisaran, Status Quo, RM Bayumas, Rasa Sayang, Etek, Ritz Cafe dan RM Kraton.