Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Jelang Pemilu biasanya musim panen rezeki bagi pengusaha papan bunga. Karena banyak calon legislatif (caleg) yang pesan papan bunga sebagai media sosialisasi dirinya kepada masyarakat untuk dipasang di acara-acara pernikahan, duka cita, adat dan lain-lain. Namun, jelang Pemilu 2019 kali ini pesanan masih sepi.
Salah seorang pengusaha papan bunga,Sari Florist, Intan yang ditemui di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (9/11/2018), mengatakan, biasanya setahun menjelang pileg orderan papan bunga dari caleg, baik DPD,DPR-RI, DPRD provinsi dan kabupaten sudah banyak untuk pesta pernikahan,orang meninggal maupun kegiatan-kegiatan organisasi masyarakat dan keagamaan.
"Pada Pileg 2014, setahun sebelumnya order papan bunga dari caleg sudah banyak. Tapi untuk Pileg 2019 masih sepi sekali ,hanya satu atau dua caleg saja yang pesan, itupun tidak setiap hari ada," ujar Intan.
Intan mengaku tidak mengetahui persis penyebab masih minimnya order papan bunga dari kalangan caleg, apakah karena adanya aturan yang melarang penggunaan papan bunga sebagai media sosialisasi atau hal lain. Padahal, pileg tinggal beberapa bulan lagi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun, Puji Rahmat Harahap, mengatakan, sejauh ini tidak ada aturan yang melarang caleg menggunakan papan bunga sebagai media sosialisai sepanjang tidak melanggar etika dan norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.
"Belum ada aturan yang melarang caleg menggunakan papan bunga untuk sosialisasi, namun jangan melanggar etika dan norma yang berlaku di tengah masyarakat, seperti membuat papan bunga untuk menghujat caleg lain, itu tidak boleh," sebut Puji.