Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Claudio Martinez diamankan polisi karena penyalahgunaan narkoba. Masih berwarga negara asing, akankah ia dipulangkan ke negara asalnya, Chile?
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, masih belum mengetahui hal itu. Sebab, itu bukan wewenang kepolisian.
"Tanya ke imigrasi ya, tapi biasanya kita tetap hukum dulu setelah hukuman biasanya nanti imigrasi apakah akan dideportasi atau gimana," kata Erick Frendriz, di Polres Jakarta Barat, Jumat (9/11/2018).
"Itu tergantung imigrasi bukan domain saya kalau itu, tapi di kita proses hukum jalan dulu," sambungnya.
Claudio Martinez diamankan polisi di kediamannya, di kawasan Pondok Kukusan Permai No. 54 Jl. KH. Usman Rt 003/004 Kecamatan Kukusan, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (7/11) dini hari. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 7,96 gram, kertas papir dan handphone. (dth)