Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 140 orang tersangka pengguna dan pengedar narkoba ditangkap Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam minggu pertama bulan November 2018.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung melalui Wadir AKBP Frenky Yusandy mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil tangkapan dalam upaya penyergapan yang dilakukan di berbagai wilayah hukum di Sumut.
"Ini merupakan pengungkapan minggu pertama November 2018, tersangka yang ditangkap ada 140 orang dengan perincian 82 tersangka pengedar dan 58 tersangka pengguna narkoba," ungkapnya kepada wartawan, Senin (12/11/2018).
Frenky menjelaskan, dari tangkapan 140 tersangka ini, pihaknya berhasil mengungkap 99 kasus peredaran gelap narkoba di jajaran Polda Sumut. "99 kasus narkoba berhasil diungkap jajaran Polda Sumut yang saat ini para tersangka lagi proses pemberkasan berita acara pemeriksaan," jelasnya.
Frenky melanjutkan, dari para tersangka yang ditangkap ini, berhasil disita barang bukti 2,8 kg sabu, 10,5 kg ganja, 150 butir ekstasi dan psikotkropika lainnya. "Sebagian kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya," katanya.
Untuk itu, ia menegaskan, Polri khususnya Polda Sumut dan jajaran terus berupaya dan terus bekerja secara optimal dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba.
"Tidak cukup hanya Polisi yang bekerja, namun perlu kerjasama dan partisipasi aksi nyata seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba mulai dari lingkungan terdekat," terangnya.
Disinggung mengenai maraknya narkoba asal Malaysia yang masuk ke Sumut, Frenky menuturkan, ada beberapa masalah kenapa narkoba dari Malaysia masuk ke Sumut.
Di antaranya, sebut dia, adalah faktor Geografis Provinsi Sumut dan Aceh berbatasan dan yang langsung berbatasan dengan Malaysia, sehingga merupakan jalur favorit sindikat narkoba selain langsung mengirimkan barang ke Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Selanjutnya, faktor Demand permintaan barang untuk digunakan atau diedarkan lagi di dalam Sumut atau dialirkan lagi keluar Sumut masih ada, serta faktor ekonomi bahwa rangkaian peredaran barang juga melibatkan rangkaian upah di setiap matarantai para pelaku nya.
"Ini menarik bagi orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap," pungkasnya.