Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Israel kembali melakukan serangan udara di Jalur Gaza hingga menewaskan warga Palestina. Komisi I DPR RI mengutuk keras agresi Israel tersebut.
"Kebiadaban dan apalagi kata yang tepat buat negara zionis yang membantai warga sipil di Gaza, mereka di blokade sejak 2006 hingga sekarang terus di serang dan di bom, terkutuklah Israel dan pendukungnya," ujar Ketua Komisi I Abdul Kharis, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/11/2018).
Kharis mengatakan, Indonesia tak hanya melihat serangan Israel ke Palestina sebagai isu keagamaan. Namun, agresi tersebut juga sebagai bentuk penjajahan atas kemerdekaan Palestina.
"Dalam Pembukaan UUD 45 jelas sekali amanat Konstitusi kita menyatakan dan menegaskan bahwa Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena itu soal Palestina bukan sekedar isu agama, tapi Indonesia melihatnya sebagai isu Kemerdekaan, Kemerdekaan Palestina," tuturnya.
Sebagai bentuk solidaritas, Kharis meminta pemerintah mendorong Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar rapat darurat. Selain itu, juga untuk membentuk tim independen serta melaporkan hasilnya kepada dunia atas konflik di Jalur Gaza.
"Israel memiliki tanggung jawab di bawah hukum Hak Asasi Manusia dan kemanusiaan internasional untuk melindungi warga sipil, karena itu PBB harus mengusut hingga tuntas dan jangan biarkan pelanggaran HAM di depan mata rakyat dunia terjadi di Gaza, Palestina," kata Kharis.
Kharis juga meminta langkah konkret Kementerian Luar Negeri untuk segera mengusulkan untuk mengutuk serangan Israel terhadap warga Palestina, terutama di Jalur Gaza dan mengerahkan pasukan internasional untuk melindungi masyarakat sipil. Mengingat Indonesia merupakan salah satu anggota Dewan Keamanan PBB.
"Sebuah rancangan resolusi bisa Indonesia ajukan di Dewan Keamanan PBB, juga menuntut agar Israel segera menghentikan pembalasan militernya, hukuman kolektif, dan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum terhadap warga sipil, termasuk di Jalur Gaza," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, serangan udara Israel di Jalur Gaza kembali menewaskan warga Palestina. Serentetan tembakan roket ini juga menghancurkan studio stasiun televisi Hamas.
Serangan udara Israel ini dilakukan setelah 200 roket ditembakkan dari wilayah Hamas pada Senin (12/11) sore hingga malam hari. Sebanyak 60 roket dicegat pertahanan rudal dan kebanyakan jatuh di daerah terbuka. (dtc)