Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala daerah terkait dugaan kasus korupsi. KPK pun meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi.
Kepala daerah yang terkena OTT kali ini yakni Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan prihatin atas OTT tersebut.
"Sekali lagi kita menyampaikan keprihatinan. Kalau kita lihat tahun 2018 ini adalah OTT ke 37, jadi kita pantas prihatin terjadi kepada salah satu pimpinan daerah," kata Agus saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (18/10/2018).
Namun, Agus mempertanyakan sebab OTT terhadap kepala daerah terus terulang. Dia pun mengatakan hal itu bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.
"Kenapa ini terus berulang? Mudah-mudahan jadi bahan pemerintah evaluasi apa yang perlu dilakukan," katanya.
Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Terakhir kali melapor pada 2016, Remigo memiliki harta Rp 54 miliar.
Remigo ditangkap di Medan. KPK menyebut penangkapan Remigo terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat.
"Ada dugaan suap terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Minggu (18/11).
KPK menyebut ada dugaan transaksi mencapai ratusan juta. "Ada dugaan transaksi ratusan juta," terang Febri. dtc