Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Paris. Otoritas Prancismemberlakukan larangan perjalanan terhadap 18 warga negara Arab Saudi yang diduga terlibat dalam pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi. Sanksi semacam ini merupakan yang pertama dijatuhkan Prancis terkait kasus Khashoggi.
"Langkah-langkah ini...bertujuan untuk melarang individu-individu ini masuk ke wilayah nasional (Prancis) dan keseluruhan area Schengen," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Prancis seperti dilansir AFP, Jumat (23/11/2018).
"Ini merupakan langkah-langkah konservatif, masih bisa dikaji ulang atau diperluas berdasarkan temuan-temuan dari penyelidikan yang masih berlangsung," imbuh pernyataan itu.
Identitas 18 warga Saudi yang dilarang masuk Prancis itu tidak disebut lebih lanjut. Disebutkan Kementerian Luar Negeri Prancis bahwa larangan masuk itu tidak hanya berlaku untuk wilayah Prancis, tapi juga untuk 26 negara anggota Uni Eropa lainnya.
Pernyataan Kementerian Luar Negeri Prancis itu juga mendorong otoritas Saudi untuk membantu pengungkapan kebenaran dalam kasus Khashoggi.
"Arab Saudi diharapkan memberikan respons yang transparan, komprehensif dan detail atas isu ini," tegas Kementerian Luar Negeri Prancis dalam pernyataannya.
Jika pelanggaran HAM serius terbukti telah terjadi, maka Prancis dan negara-negara Uni Eropa lainnya bisa menjatuhkan sanksi lainnya.
Sanksi yang dijatuhkan Prancis ini sama seperti sanksi yang terlebih dulu dijatuhkan Jerman, yang juga anggota Uni Eropa. Awal pekan ini, Jerman memberlakukan larangan masuk untuk 18 warga Saudiyang diduga terlibat pembunuhan Khashoggi.
Khashoggi (60), seorang wartawan senior dan kolumnis The Washington Post, tewas dibunuh di dalam Konsulat Saudi di Istanbul, Turki pada 2 Oktober lalu. Setelah berulang kali membantah, otoritas Saudi mengakui Khashoggi dibunuh dan dimutilasi dalam aksi yang disebut sebagai 'operasi liar'.
Ditegaskan juga oleh otoritas Saudi bahwa keluarga Kerajaan Saudi termasuk Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) tidak mengetahui operasi itu sebelumnya. Namun bocoran kesimpulan Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat (CIA) yang dilaporkan berbagai media AS menyebut adanya indikasi bahwa MBS merupakan pemberi perintah pembunuhan. Otoritas Saudi telah menyebut kesimpulan CIA itu 'tidak benar'.
Diketahui bahwa terkait kasus Khashoggi, jaksa Saudi telah mendakwa 11 tersangka -- dari 21 tersangka yang ditahan. Lima tersangka di antaranya dituntut hukuman mati atas dakwaan 'memerintahkan dan melakukan kejahatan' terkait pembunuhan Khashoggi. Identitas para tersangka tidak diungkap ke publik.(dtc)