Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. DPRD Simalungun menyoal kontribusi lima perusahaan pembangkit listrik yang beroperasi di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Kelima perusahaan adalah PT Bersaudara Simalungun di Kecamatan Hatonduhan, PT Tecnofit Energi Lestari di kecamatan Huta Bayu Raja, PT Marlis Mandiri Energi di Kecamatan Siantar, PT Global Karya Energy di Kecamatan Silou Kahean dan PT Global Hydro Energy di Kecamatan Raya.
Anggota DPRD Simalungun, Dadang Pramono, kepada wartawan,Jumat (23/11/2018), mengatakan, pihaknya sangat mendukung keberadaan investor, termasuk perusahaan pembangkit listrik untuk mendukung kemajuan pembangunan daerah dan peningkatan pèrekonomian masyarakat khususnya di sekitar lokasi investor.
Menurut politikus Partai Demokrat itu, selama ini pihaknya sama sekali tidak mengetahui kontribusi yang sudah diberikan para investor di bidang pembangkit listrik yang menggunakan sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Simalungun untuk kemajuan pembangunan daerah dan peningkatan perekonomian atau kesejahteraan masyarakat.
Dadang mengatakan, memang investor pembangkit listrik yang ada di Kabupaten Simalungun izin usahanya diterbitkan pemerintah provinsi dan kontribusi pendapatannya juga ke provinsi Sumatera Utara. Namun, perhatiannya kepada daerah juga harus diberikan, karena sumber daya alam yang digunakan ada di Simalungun.
Ke depan dia berharap Pemkab Simalungun menjalin kerja sama dengan para investor pembangkit listrik dalam pembangunan infrastruktur dan sarana umum yang menyangkut kepentingan masyarakat, apalagi saat anggaran pembangunan daerah terbatas.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, membenarkan bahwa selama ini tidak ada kontribusi langsung perusahaan pembangkit listrik yang ada di 5 kecamatan di Simalungun untuk pendapatan asli daerah yang merupakan salah satu sumber dana pembangunan.
"Setahu saya karena pembangkit listrik memanfaatkan air permukaan, kontribusi pendapatan daerahnya untuk Provinsi Sumatera Utara, bukan ke kabupaten Simalungun," kata Mixnon.
Camat Hatonduhan, Maryaman Samosir, yang dikonfirmasi terkait kontribusi investor pembangkit listrik untuk masyarakat dan daerahnya mengatakan, beberapa infrastruktur sudah dibangun seperti parit dan jalan serta ambulance untuk masyarakat di sekitar perusahaan. "Sepertinya ada memang di antaranya membangun parit dan memperbaiki jalan serta memberikan ambulance, tapi yang tahu pasti kepala desa di sekitar perusahaan," ujarnya.