Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Selain hakim dan pengacara, para pihak yang ditangkap KPK dalam kaitan dengan perkara perdata di PN Jaksel masih menjadi tanda tanya. Pihak PN Jaksel memastikan jumlah panitera lengkap hari ini.
"Panitera komplet," ujar Kepala Humas Pengadilan Negeri Jaksel Achmad Guntur kepada wartawan di kantornya, Rabu (28/11/2018).
Adapun soal hakim yang ditangkap, Guntur mengaku belum mendapatkan kepastian. Guntur mengatakan pihaknya saat ini tengah mengecek hakim-hakim yang bertugas di PN Jaksel.
Menurut Guntur tak semua hakim masuk kerja tiap hari karena berbagai alasan. "Hakim ada yang masuk, ada yang tidak masuk, ada yang misalnya sakit. Ada beberapa hakim yang sampai saat ini belum, mungkin dari personalia akan cari tahu kenapa hakim-hakim ini tidak masuk. Apakah sakit atau apa," ujar Guntur.
Jubir KPK Febri Diansyah menyatakan, dalam OTT yang dilakukan pada Selasa malam hingga Rabu dini hari tadi, ada enam orang yang diamankan KPK, terdiri dari hakim, pegawai pengadilan, dan pengacara. Mereka ditangkap terkait dugaan transaksi suap berkaitan dengan perkara perdata di PN Jaksel.
Enam orang tersebut sampai saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk penetapan status hukum lebih lanjut.(dtc)