Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-London. Seorang pilot maskapai Japan Airlines dijatuhi hukuman penjara 10 bulan karena kedapatan memiliki hampir 10 kali lipat dari batas alkohol legal, tak lama sebelum lepas landas dari Bandara Heathrow London, Inggris.
Pilot maskapai Jepang bernama Katsutoshi Jitsukawa tersebut divonis di pengadilan Isleworth Crown Court di sebelah barat London pada Kamis (29/11) waktu setempat.
Pria Jepang berumur 42 tahun tersebut ditangkap di Heathrow pada 28 Oktober lalu setelah gagal dalam tes napas, 50 menit sebelum pesawat Japan Airlines dengan nomor penerbangan JL44 tujuan Tokyo, Jepang lepas landas dengan dia sebagai kopilotnya.
"Anda adalah pilot yang berpengalaman tetapi Anda jelas telah minum untuk waktu yang lama hingga beberapa saat sebelum Anda pergi ke pesawat itu," kata hakim Philip Matthews seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (30/11/2018).
"Yang terpenting adalah keselamatan semua orang di dalam pesawat yang merupakan penerbangan berjarak sangat jauh, bisa 12 jam atau lebih. Keselamatan mereka terancam oleh keadaan mabuk Anda," cetus hakim.
"Prospek Anda mengambil alih kendali pesawat itu terlalu mengerikan untuk dipikirkan. Konsekuensi potensial bagi mereka di pesawat adalah bencana," kata hakim lagi.
Jitsukawa diketahui telah minum sekitar dua botol minuman anggur atau wine dan satu botol bir pada malam sebelum dia terbang dari Bandara Heathrow London. Dia telah berusaha menghindari rekan-rekannya untuk menutupi bau alkohol ketika mereka bersiap untuk penerbangan mereka.
Namun pengemudi bus awak pesawat mencium bau alkohol dan menyampaikan hal itu kepada polisi London. Hasil tes kemudian menunjukkan bahwa itu memiliki kadar 189 miligram alkohol per 100 mililiter darah dalam sistemnya - kadar alkohol dalam darah (BAC) 0,189, atau hampir 10 kali lipat dari batas legal 0,02 BAC untuk seorang pilot. (dtc)