Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah kegiatan di Dinas Pariwisata Kota Medan terkena evaluasi saat pembahasan R-APBD 2019 bersama Panitia Khusus (Pansus). Ada beberapa kegiatan yang anggarannya terkena pemangkasan, yakni Pesona Colorfull Medan dan Colorfull Medan Carnival.
Anggaran dua kedua kegiatan itu masing-masing dikoreksi hingga Rp 400 juta. Selanjutnya anggaran yang dikoreksi hingga Rp 800 juta itu dialihkan untuk kegiatan lain, yakni promosi potensi pariwisata Kota Medan.
Kegiatan itu dianggap belum memberikan dampak positif dan relevan kepada dunia pariwisata kota Medan.
Selain itu, ada juga kegitan pengembangan wisata mangrove di kawasan Medan Utara dengan alokasi anggaran Rp 389 juta. Kegiatan itu diminta untuk dibatalkan karena alas hak kepemilikan terhadap pariwisata mangrove masih menjadi persoalan hukum.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono mengaku belum mengetahui adanya koreksi sejumlah kegiatan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dipimpinnya itu.
"Biasanya kalau ada koreksi kami dipanggil Bappeda atau Keuangan. Sewaktu di paripurna kemarin, hanya gambaran umum yang dibacakan, " katanya, di Medan, Jumat (30/11/2018).
Menurutnya, apa yang disampaikan pansus saat membacakan hasil kesimpulan pembahasan yakni pengalihan kegiatan.
"Artinya tidak dipotong, cuma direkomendasikan untuk dialihkan ke kegiatan lain yang juga sama-sama kegiatan promosi pariwisata," ucapnya.