Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan tengah melakukan penyempurnaan terhadap daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) ke 2. Penyempurnaan DPTHP ini dilakukan 28 - 30 November 2018.
Penyempurnaan dilakukan dengan cara uji petik dari 51.000 sample yang tersebar di 21 Kecamatan.
"Masih ada 4 Kecamatan lagi yang belum menyampaikan laporan," ujar Komisioner KPU Medan Divisi Data dan Informasi, Nana Miranti, di Medan, Jumat (30/11/2018).
Nana menambahkan dari 31 juta Daftar Pemilu Pemilu Pemilih Potensial (DP4) yang diserahkan Kemendagri ke KPU RI, 389 ribu diantaranya berada di Kota Medan.
"Ada 15 Kabupaten/Kota yang dianggap pemilih pemulanya terlalu besar, makanya dilakukan penyempurnaan kembali, dalam satu dua hari kedepan sudah akan rampung," jelasnya.
Nana menyebut dirinya juga turut serta melakukan uji petik bersama PPK dan PPS yang langsung menemui masyarakat.
"Di Kecamatan Medan Denai ada 200 orang yang dijadikan sample, hanya 5 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS," paparnya.
Sekadar mengingatkan, KPU Kota Medan telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) ke-2 sebesar 1.621.917 jiwa yang terdiri dari 749.080 pemilih laki-laki dan 827.837 pemilih wanita. Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan DPTHP sebelumnya yakni 1.570.327.