Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Asosiasi Pengusaha Bumiputra Nusantara Indonesia (Asprindo) Sumatra Utara (Sumut) mendukung penerapan UU 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di Sumatera Utara. Aturan tersebut akan diberlakukan pada Oktober 2019.
Jaminan produk halal ini dinilai sangat penting dan strategis mengingat produk impor masuk ke tanah air cukup luar biasa. Sementara pengawasan LPPPOM MUI masih terbatas baik sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
"Kami menganggap jaminan halal ini sangat strategis dan menantang kita untuk ikut ambil peran mengamankan UU No 33/2014 dan mendesak Presiden segera mengeluarkan Perpres," kata Ketua DPW Asprindo Sumut Rafriandi Nasution, Rabu (5/12/2018).
Ia mengatakan, peran masyarakat termasuk Asprindo tentunya dibutuhkan ikut mendorong, mendukung, mengamankan produk makanan yang masuk Indonesia benar-benar aman dikonsumsi. "Jadi dari halal dan higiennya terpenuhi," sebut Rafriandi.
Selain itu, lanjutnya, peran pemerintah daerah juga dibutuhan untuk jaminan halal ini dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah membuktikannya dengan Perda Halal No.10/2010.Gubernur Sumut kita minta "mengetok" Pemkab/Kota se-Sumut agar membuat peraturan daerah halal.
Sebagai komitmen dan mempercepat jaminan produk halal, Asprindo akan mengadakan seminar dan workshop bertajuk "Sumut Bermartabat Menuju Wajib Halal Indonesia 2019" yang digelar di Garuda Plaza Hotel, Sabtu (8/12/2018). Upaya ini sekaligus mendorong pemerintah mengeluarkan petunjuk teknik (juknis) UU No 33/2014 serta mendesak Pemprov Sumut, Pemkab, Kota memiliki Perda Halal.l sesuai kompetensi daerah sehingga menjadi daerah destinasi halal. Sejauh ini Pemko Medan satu-satunya daerah di Sumut yang sudah menerbitkan Perda Halal ujar Rafriandi.
Workshop dan Seminar sebagai rangkaian Pelantikan DPW Asprindo Sumut 2018-2023 tanggal 8 Desember di Garuda Plaza Hotel itu menghadirkan pembicara, Direktur LPPOM MUI, Prof Basyaruddin MS; Presiden Inampa Jakarta, Parsoruan Herman Harianja; pengusaha Asprindo, Muchlis Bachrani; Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM); pimpinan Bank Sumut Syariah; dan Pemko Medan.