Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengaku tidak pernah mendapatkan laporan tentang duit 'ketok palu' untuk DPRD Sumut terkait pembahasan APBD. Gatot mengklaim baru mengetahui soal duit 'ketok palu' saat proses persidangan.
Gatot, yang dihadirkan dalam persidangan mantan anggota DPRD Sumut, yakni Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Roolyndra Marpaung, Rinawati Sianturi, dan Tiaisah Ritonga, sempat dicecar jaksa soal duit 'ketok palu'. Namun Gatot tetap pada keterangannya.
"Baru tahu (ada duit 'ketok palu') di forum persidangan," kata Gatot di hadapan majelis hakim.
Gatot menyebut tidak pernah tahu ada permintaan duit 'ketok palu' untuk pengesahan APBD. Sebab, setiap tahapan pembahasan APBD selalu dihadiri Sekda Pemprov Sumut Nurdin Lubis. Sedangkan dia hanya menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD.
Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Gatot di KPK. Dalam BAP-nya, Gatot mengetahui ada permintaan duit 'ketok palu' dari DPRD. Akan tetapi, Gatot kembali menegaskan permintaan itu tidak pernah dilaporkan Nurdin.
"Keterangan saya tidak saya bantah. Tapi saya ingin menambahkan bahwa laporan dari Saudara Sekda tidak pernah melaporkan itu, tapi saya tahunya bahwa mekanismenya seperti itu," terang Gatot.
Jaksa kemudian mencecar Gatot soal pengumpulan duit 'ketok palu'. Namun Gatot mengaku tidak pernah memerintahkan Nurdin mengumpulkan duit tersebut.
"Saya punya logika dalam kepemimpinan saya karena saya memberikan gambaran secara garis besar. Ketika pembahasan APBD saya sampaikan ke tim anggaran penuhi apa yang jadi program unggulan pada waktu saya mengajukan diri jadi calon gubernur. Salah satunya program jalan mantap sampai akhir periode, ruang kelas baru, saya beri gambaran penuhi yang jadi janji politik saya," jawab Gatot.
Sebelumnya, lima eks anggota DPR Sumut, Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Roolyndra Marpaung, Rinawati Sianturi, dan Tiaisah Ritonga, didakwa menerima suap 'ketok palu' dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Suap tersebut untuk mengesahkan APBD Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2015.
Jumlah uang yang diterima mereka berbeda-beda. Rijail Sirait menerima Rp 477 juta, Fadly Nurzal menerima Rp 960 juta, Roolynda Marpaung menerima Rp 885 juta, Rinawati Sianturi menerima Rp 505 juta, dan Tiaisah Ritonga menerima Rp 480 juta. Mereka menerima uang tersebut secara bertahap.dtc