Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, Muhammad Husni, mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum memiliki master plan atau konsep tentang penanganan sampah.
"Harus diakui sejauh ini Pemko Medan belum punya Masterplan atau perencanaan stratgis tentang sampah. 2019 baru akan dibuat dengan melibatkan pihak ketiga dari Jepang," ujar Husni, di Balai Kota Medan, Jumat (7/12/2019).
Menurutnya, bicara sampah banyak hal yang akan dibicarakan mulai dari pengangkutan atau transportasi, petugas kebersihan dan kesadaran diri.
Ia mengungkapkan, masyarakat Kota Medan menghasilkan sampah minimal 0,7 kg/hari. Apabila sampah tidak dikelola dengan baik, maka akan terjadi penumpukan di TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
"Hari ini hanya ada satu TPA yang aktif di Kelurahan Terjun, Kecamatan Marelan. Konsep disana hanya menumpuk sampah saja, kalau terus dibiarkan 4 tahun ke depan akan jadi gunung sampah disana," ungkapnya.
Ke depan, kata dia, TPA di Kecamatan Namobintang, Deli Serdang milik Pemko Medan akan kembali difungsikan. Di mana, lokasi tersebut akan dijadikan tempat pengelolaan sampah.
"TPA Terjung untuk menumpuk sampah, TPA Namobintang jadi tempat pengelolaan sampah. Itu yang akan dilakukan tahun depan," tukasnya.