Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Hardinata alias Nata warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi akhirnya berhasil diringkus personel kepolisian Polsek Padang Hilir. Pelaku diringkus sepekan setelah menjalankan aksinya,
Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga didampingi Kanit Reskrim Ipda SPN Siregar ketika dikonfirmasi, Sabtu (8/12/2018), di Mapolsek Padang Hilir membenarkan jika pihaknya telah berhasil meringkus seorang pelaku curanmor serta berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6275 NAM warna putih biru yang sebelumnya dicuri oleh pelaku.
“Pelaku Hardinata alias Nata pada Jumat (30/11/2018) malam sekitar pukul 19.30 Wib lalu telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6275 NAM di kediaman Andi Aprianda di Jalan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi berhasil kita ringkus pada Kamis (6/12/2018) tengah malam sekira pukul 00.10 Wib dari kediaman pelaku," ujar AKP David Sinaga.
Diungkapkan AKP David Sinaga, peristiwa pencurian kendaraan bermotor ini berawal pada saat korban Andi Aprianda pulang ke rumahnya sekitar pukul 18.30 Wib. Usai memarkirkan dan mengunci stang sepeda motor Honda Vario miliknya di belakang rumah, korban lalu masuk ke dalam rumahnya. Namun sekira pukul 19.30 Wib, saat korban keluar dan berniat memindahkan sepeda motornya ke depan rumah, sepeda motor miliknya sudah tidak berada ditempatnya semula.
Korban sempat berusaha mencari di sekitar kediamannya dan menanyai para tetangga perihal keberadaan sepeda motor Honda Vario miliknya, namun sepeda motor tersebut tak juga berhasil ditemukan. Akibat kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta. Peristiwa pencurian sepeda motor ini selanjutnya dilaporkan korban ke pihak kepolisian Polsek Padang Hilir.
Setelah menerima pengaduan korban, personil Satreskrim Polsek Padang Hilir langsung melakukan penyelidikan dan memintai keterangan para saksi. “Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan, akhirnya identitas serta keberadaan pelaku berhasil kita dapatkan dan selanjutnya dilakukan penangkapan. Barang bukti Honda Vario milik korban yang disimpan pelaku di Jalan Danau Semayang, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi juga berhasil kita temukan,” tegas AKP David Sinaga.
Kini pelaku Hardinata alias Nata beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario milik korban telah diamankan di Mapolsek Padang Hilir guna keperluan proses hukum lebih lanjut..