Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK kembali memanggil Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.
"Dipanggil sebagai saksi BS (Billy Sindoro)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (10/12/2018).
Ketut sebelumnya pernah dipanggil sebagai saksi untuk Billy pada 25 Oktober 2018. Saat itu dia diperiksa bersama 11 saksi lainnya soal pengurusan izin proyek Meikarta.
Dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK menetapkan 9 orang tersangka. Antara lain ialah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin hingga Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
KPK menduga para tersangka dari jajaran pemkab Bekasi menerima suap Rp 7 miliar untuk pengurusan izin proyek Meikarta. Duit itu diduga merupakan bagian dari commitment fee tahap Rp 13 miliar.
Selama proses penyidikan, KPK menemukan dugaan penanggalan mundur hingga dugaan revisi Perda agar mempermudah pembangunan proyek Meikarta. KPK juga tengan menelusuri ada tidaknya aliran dana terkait revisi Perda yang memerlukan pembahasan di DPRD. (dtc)