Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 Kg yang hendak dibawa dari Tanjungbalai ke Kota Medan, Senin (10/12/2018) dini hari.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan 3 kurir maupun pemesan sabu yakni IW (29) warga Jalan Melati, Gang Arjuna, Aek Kanopan, Kabupaten Labura, dan BH (34), warga Jalan Puri, Gang Seni, Kelurahan Komad IV, Kecamatan Medan Area, serta seorang oknum TNI berinsial JT (29) warga Asmil 125 Simbisa, Kompi Balige.
Kasus itu terungkap bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dari Tanjungbalai menuju Medan lewat jalur darat. Diduga sabu-sabu tersebut sebelumnya dipasok dari negara jiran, Malaysia.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati identitas mobil yang digunakan untuk membawa sabu-sabu tersebut. Sesampainya di Jalan Lintas Tanjung Morawa, Deli Serdanga, mobil Toyota Avanza BB 1674 EE seketika disergap petugas.
Dari dalam mobil, petugas mendapati oknum TNI dan tersangka IW. Saat diperiksa ditemukan barang bukti satu karton berisikan bungkusan narkoba.
Tak berhenti disitu, petugas lalu melakukan pengembangan dengan menginterogasi kedua tersangka yang mengaku akan mengantarkan bungkusan sabu-sabu kepada tersangka BH di Jalan Puri, Kecamatan Medan Area. Dari pengakuan itu, petugas langsung menuju Jalan Puri dan menangkap BH.
Dalam penangkapan ketiga pengedar narkoba itu, disita barang bukti 4 Kg sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh hijau asal Tiongkok. Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti 4 Kg sabu dan satu unit mobil Toyota Avanza telah diamankan di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Priambodo, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya.