Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah warga Medan mempertanyakan kriteria Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Salah satunya Sudung Samuel, warga Jalan Turi, Medan Amplas. Menurutnya, prestasi itu tidak sesuai kenyataan di lapangan.
"Darimana ceritanya, Wali Kota saja susah diihubungi," kata Sudung yang juga jurnalis di sebuah media online di Medan ini.
Sudung menambahkan, apa ada lembaga di Medan yang khusus menampung aduan atau keluhan warganya. Terus menilainya seperti apa? tanyanya.
Hal sama juga disampaikan Parmonangan Hutagaol, warga Bajak V, Medan Amplas. "Kalau lobi mungkin bisa saja. Tapi kenyataannya enggak kayak gitulah," ujar Parmonangan yang juga mahasiswa di Unimed ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Medan menerima penghargaan Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi.
Penghargaan itu diserahkan Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa, dalam Rapat Koordinasi Hubungan Jaringan Informasi Pelayanan Publik (JIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Republik Nasional (SP4N)-Lapor, di Hotel Harmoni One, Batam, Senin (10/12/2018) dan diterima langsung Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
Selain Pemkot Medan, ada 9 pemerintah kota yang mendapatkan penghargaan serupa yakni Pemkot Semarang, Banjarmasin, Cirebon, Bandung, Solok, Banjar Baru, Sukabumi, Ambon dan Pemkot Malang.
Untuk pemerintah kabupaten, ada 4 bupati yang menerima penghargaan tersebut, yakni Bupati Bojonegoro, Banyuwangi, Bulukumba serta Bupati Kendal. Sedangkan untuk lembaga, antara lain, BPJS Kesehatan dan PT Pos Indonesia (Persero).