Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Polres Pelabuhan Belawan dalam 2 pekan terakhir mengamankan 32 orang tersangka dari 23 kasus yang diungkap dalam Operasi Sikat Toba 2018. terdiri dari Target Operasi (TO) dan 21 kasus non TO.
Hal itu dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, didampingi Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra; Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto; Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto; Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Azuar dan Kapolsek Belawan, Kompol Tama S Siregar, saat paparan di Mapolres Pelabuhan Belawsn, Kamis (14/12/2018) sore.
Disebutkan, 32 tersangka yang diamankan berasal dari Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ada 4 Kasus dan mengamankan 5 orang tersangka. Sedangkan Polsek Belawan 6 kasus dan mengamankan 6 orang tersangkai, Polsek Medan Labuhan 10 kasus dan mengamankan 17 orang tersangka dan Polsek Hamparan Perak 3 Kasus dan mengamankan 4 orang tersangka.
"Adapun kasus yang diungkap dalam Ops Pekat Toba 2018, meliputi kasus pencurian dengan pemberatan (cuarat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian sepeda motor (curanmor)," ujar Kapolres.
Pamen polisi berpangkat dua kembang melati emas ini menyebutkan, pihaknya akan melakukan tindakan terhadap pelaku tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat, karena itu dia berharap kepada masyakat untuk turut menjaga suasana kondusif agar keamanan dan ketertiban dapat terpelihara dengan baik.