Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pekanbaru - Draf disertasi mahasiswa S3 Universitas Riau (UNRI) Komala Sari (35) dilempar dosen pengujinya Dr Mubarak. Lantas benarkah ini semua terkait proyek penelitian? Berikut komentar Komala.
Komala Sari polisikan Dr Mubarak yang juga Rektor Universitas Mahammadiyah Riau (UMR) terkait draf disertasinya dilempar dan mengenai lengannya. Konon, sang dosen marah bukan karena persoalan isi disertasi.
Namun ada dugaan bentuk kekecewaan dosen atas sikap Komala terkait urusan proyek penelitian di LPPM UMRI. Ada juga kekecewaan karena Komala memojokkan dosennya di grup WhatsApp mahasiswa S3 UNRI.
"Ini semua akumulasi dari kekecewaan saya terhadap dosen penguji (Mubarak). Ditelepon, di SMS tidak pernah dibalas beliau. Padahal saya meminta tanda tangan untuk disertasi. Dalam hal ini, 3 dosen penguji sudah meneken, dan 3 dosen pembimbing juga sudah meneken disertasi saya. Hanya tersisa beliau saja," kata Komala Sari kepada detikcom, Jumat (14/12/2018).
Komala mengakui, dia sempat mencurahkan uneg-unegnya di Grup WA tersebut. Dia menuliskan rasa kecewaannya yang sulit mendapatkan tanda tangan sisa satu orang pengujinya.
"Sulit sekali mendapatkan tanda tangan satu penguji, ditelepon tak diangkat. SMS/WA tidak dibalas. Didatangi tidak mau ketemu. Masak iya begitu seorang yang notabenenya sebagai Rektor tidak komunikatif dan terkesan mempersulit mahasiswa. Kalau memang sibuk, tidak ada waktu lagi mengapa harus menerima sebagai penguji, mengapa tidak mundur saja? Kalau sudah begini dia yang mundur atau saya yang mundur lagi? Itulah kira-kira saya di WA," kata Komala.
Dari masalah ocehan di grup WA, Komala disarankan Kaprodi pasca sarjana S3 UNRI untuk meminta maaf ke Mubarok. Akhirnya Komala menemuinya di Kampus UMRI pada 1 Oktober 2018.
"Dalam pertemuan itu, saya minta maaf kepadanya atas komentar di grup WA. Pak Mubarak minta namanya di grup WA dibersihkan, saat itu saya jawab iya pak," kata Komala.
Dalam pertemuan itu, Komala tidak membantah bila dialog keduanya berujung soal kontrak proyek. Komala mempertanyakan diputuskan kontraknya di LPPM UMRI.
"Saat itu Pak Mubarak mengatakan tidak tahu, silakan tanya ke Ketua LPPM (Bapak Rido). Tapi saya jawab, kata Pak Rido itu atas arahan bapak (pemutusan konrak)," kata Komala.
Masih menurutnya, saat itu Dr Mubarak tetap membantah tidak mengetahui soal pemutusan proyek tersebut. Mobarak meminta kembali agar hal itu ditanyakan langsung ke LPPM UMRI.
"Saya jawab lagi, sudah saya datangi dan tanyakan ke Pak Rido. Kata pak Rido itu atas intruksi bapak (Mubarak). Lalu pak Mubarak marah dan mengambil disertasi (draf) di atas meja dan melemparkan mengenai lengan saja sambil berkata, binatang tidak bermoral. Saya kaget langsung berdiri dan saya sebut 'untung hanya kena lengan saya pak, kalau kena mata langsung saya lapor ke polisi," kata Komala.
Dari peristiwa itu, kata Komala, dia pernah diundang secara internal di kampus UNRI terkait pelemparan disertasi tersebut. Dia dihadirkan pihak program pasca sarjana setelah lebih awal Dr Mubarak. Hanya saja klarifikasi itu tidak dipertemukan keduanya.
"Dari awal rapat (internal program S3) saya sudah ditekan, ditanya anda bohong ya? Sebab katanya beliau (Mubarak) dan saksi menyebut tidak ada melempar disertasi dan tidak berkata kotor. Saat itu saya sampaikan, demi Allah saya berkata benar, dan memang Pak Mubarak melempar disertasi dan bicara binatang tidak bermoral," kata Komala.
Pihak pasca sarjana UNRI, kata Komala, meminta dirinya untuk mencabut laporan di Polda Riau. Saat itu Komala bersedia berdamai namun dilakukan di kantor polisi.
"Saya jawab waktu itu, saya mau berdamai di kantor polisi agar tidak terkesan mempermainkan hukum. Saat itu promotor bilang, kalau begitu kami dari tim promotor mundur sebagai pembimbing. Itu kata mereka," kata Komala.
Komala merasa, pihak program pasca sarajana S3 UNRI telah mempersulit dirinya. Tidak ada respons positif dari kampusnya sendiri terkait laporannya ke Polda Riau.
"Karena itulah, masalah intervensi pasca sarjana S3 UNRI ini juga saya laporkan ke Ombudsman Perwakilan Riau di Pekanbaru," tutup Komala. dtc