Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tengah membidik dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Medan. Ada 3 sektor yang menjadi bidikan Polda Sumut, yakni retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) serra retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) dan pajak reklame yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Inspektorat Kota Medan selaku pengawas internal enggan membeberkan hasil pemeriksaan mereka terhadap 3 sektor PAD yang diduga bocor itu.
Inspektur Kota Medan, Farid Wajedi beralasan apabila hasil pemeriksaan diungkapkan maka akan muncul masalah baru.
"Jadi no comment lah," ujar Farid ketika dikonformasi, Sabtu (15/12/2018).
Ditanya lebih spesifik mengenai retribusi parkir tepi jalan umum yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub), ia juga tidak mau berbicara.
Kepala Bidang Perizinan Tata Ruang, Perhubungan dan Lingkungan Hidup DMPTSP, Jhon Ester Lase menyebut minimnya realisasi retribusi IMB karena tidak ada pemohon dalam jumlah besar.
Kata dia, jumlah izin yang masuk diakuinya jumlahnya cukup banyak. Namun, hanya permohonan perizinan rumah satu atau tiga pintu, dan itu jumlah atau nominal pajaknya sangat kecil.
"Lagi pula dari pendapatan IMB memang tidak bisa diprediksi pas, banyak faktornya, faktor ekonomi. Ditentukan targetnya sekarang, belum tentu orang membangun, walaupun saat ini ada tanah kosong, belum tentu itu akan dibangun," paparnya.
Sedangkan Kepala Dishub Medan, Renward Parapat beralasan minimnya realisasi retribusi parkir tepi jalan umum karena target yang diberikan kepadanya melebihi potensi yang ada.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto menyinggung soal dugaan penyelewengan pajak dan retribusi dari sejumlah pos-pos pemasukan daerah, diantaranya pajak reklame, IMB bahkan sampai ke pemasukan dari retribusi parkir yang terjadi di Medan.
"Data terakhir yang didapat dari IMB target pemasukan pada 2018 yakni Rp 147 Miliar, sampai november baru Rp 23 Miliar. Ada Rp 124 Miliar potensi lost. Kemudian, potensi pajak reklame ditarget Rp 107 Miliar dan yang baru diserap sebesar Rp 12 Miliar, ada potensi lost Rp 95 Miliar. Kemudian, potensi parkir Rp 43,8 Miliar yang diserap Rp 16,8 Miliar. Ada potensi lost Rp 27 miliar. Padahal ini kan kalau bisa diserap dengan baik, bisa digunakan untuk masyarakat," katanya.