Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polda Sumut saat ini tengah menyelidiki dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame, retribusi parkir tepi jalan umum dan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB). Sekretaris Komisi DPRD Medan, Ilhamsyah menilai yang dilakukan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto saat ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat Kota Medan.
Sebab, diakuinya, PAD merupakan sumber dana untuk pembiayaan pembangunan. Maka dari itu, ketika realisasi PAD tidak tercapai maka pembangunan yang direncanakan tidak akan mudah terlaksana.
"Ini hal yang positif dan perlu diapresiasi, karena Kapolda Sumut peduli terhadap pembangunan Kota Medan. Salah satu wujud nyata, dengan mendorong Pemko Medan untuk menertibkan reklame bermasalah. Bahkan, pos-pos polisi yang berdiri menyalahi aturan dibongkar," katanya, di Medan, Minggu (16/12/2018).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu berharap, dengan sorotan dari kepolisian membawa pengaruh terhadap keberlangsungan pembangunan di kota ini. Dengan begitu, potensi-potensi PAD yang hilang dapat diambil. "Semoga ini menjadi momen untuk memaksimalkan pembangunan Kota Medan," tuturnya.
Seperti diketahui, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan, kebocoran PAD Kota Medan menjadi salah satu perhatian pihaknya terutama dari sektor pajak IMB, reklame dan retribusi parkir. Ketiga sektor PAD tersebut, realisasinya minim dari target. Rata-rata realisasi hingga November 2018 di bawah angka 50 persen.
Target pajak IMB tahun ini sekitar Rp 147 miliar, namun hingga November hanya Rp 23 miliar. Artinya, ada sekitar Rp 124 miliar kehilangan potensi. Kemudian, potensi pajak reklame Rp 107 miliar, tetapi baru tercapai Rp 12 miliar (kehilangan Rp 95 miliar). Selanjutnya, retribusi parkir target Rp 43,8 milia, tapi hanya Rp 16,8 miliar terealisasi (kehilangan Rp 27 miliar).