Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Berkurangnya pasien BPJS yang datang untuk berobat ke Rumah Sakit Sari Mutiara membuat RS tersebut saat ini dilanda kesulitan yang (cash flow). Oleh karenanya, untuk memenuhi tuntutan karyawan terkait gaji yang belum dibayarkan, pihak manajemen bersama Yayasan Sari Mutiara sebagai pengelola akan mengajukan pinjaman ke bank.
"Kita akan meminjam dana dari bank untuk menalangi dengan cara mengagunkan dana klaim BPJS," kata Direktur Utama RS Sari Mutiara, Syaiful Ramadhan menjawab medanbisnisdaily.com seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi E DPRD Sumut, di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (17/12/2018).
Kata Syaiful, karena RS Sari Mutiara merupakan type B, pasien yang datang berobat dengan sokongan BPJS berkurang drastis. Akibatnya, ruang atau kamar rawat inap banyak yang kosong. Saat ini pihak yayasan memanfaatkan ruang kosong itu sebagai ruang kuliah mahasiswa Universitas Sari Mutiara.
"Kan RS kami type B, yang datang berobat dengan menggunakan kartu BPJS yang spesialis saja, makanya pasien yang datang sedikit. Ruangan jadi banyak yang kosong," jelas Syaiful.
Kesulitan keuangan membuat pihak RS memindahkan (mutasi) karyawannya ke RS lainnya yang berada di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Kendati sejumlah karyawan menolak, tindakan mutasi tetap dijalankan. Hingga beberapa dari karyawan mengadu ke Dinas Tenaga Kerja untuk mendapatkan mediasi. Karena menolak dimutasi, mereka tidak lagi mendapatkan gaji. Pemindai sidik jari untuk absen kerja sehari-hari mereka juga dihapus.
"Kami ini terkatung-katung Pak, nasib tidak jelas lagi. Gaji tidak dibayar dua bulan. Untuk absen kerja, finger print sudah dihapus. Tolong kami, Pak," kata salah seorang karyawan yang dimutasi, Sari Sri Rezeki, sambil terisak mengadu kepada Wakil Ketua DPRD Sumut, Darmawansyah Sembiring.
Karyawan lainnya, Minarni, bernasib serupa. Gaji tidak dibayar dan untuk absen kerja tidak lagi bisa. Dia tetap memilih untuk tidak bekerja lagi di RS Sari Mutiara kendati masih mungkin diterima.
Terhadap berbagai masalah serupa yang dihadapi 300-an karyawan RS Sari Mutiara, anggota Komisi E DPRD Sumut, Safaruddin meminta agar pihak Dinas Tenaga Kerja Sumut menyelesaikan seluruh persoalan karyawan dengan pihak manajemen. Dengan cara mediasi.
"Saya minta dalam waktu dua minggu masalah ini sudah harus diselesaikan, kami tunggu laporan Disnaker," kata Safaruddin yang berasal dari Partai Demokrat.
Syaiful menyanggupi permintaan Komisi E DPRD menyelesaikan tuntutan buruh dalam dua minggu bersama Disnaker.
"Kita lihat nanti hasil mediasinya seperti apa. Dari situ ditentukan penyelesaiannya," kata Syaiful yang datang ke DPRD Sumut dengan didampingi pengurus yayasan. Diantaranya, Ida Purba, wakil ketua yayasan.