Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) kasus ujaran kebencian. Dhani mengaku menyiapkan tiga lembar kertas pleidoi.
Pantauan detikcom, Dhani tiba pukul 17.10 WIB, didampingi Waketum Partai Gerindra Fadli Zon beserta tim pengacaranya di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (17/12/2018).
"Kebetulan bareng-bareng ke sini dari konferensi nasional ya, pulangnya mampir ke sini makanya bajunya nggak pakai kaya biasanya," kata Dhani di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (17/12/2018).
Dhani menjelaskan dirinya menyinggung demokrasi di Indonesia dalam pleidoi.
"(Pleidoi) tiga lembar kertas lah, judulnya Indonesia di persimpangan jalan antara negara demokrasi dan menjadi negara pembela para penista agama, dan negara persekusi demokrasi, judulnya itu di antaranya itu," jelasnya.
Sementara itu, Fadli Zon mengaku akan melihat jalannya persidangan Dhani. Dia menilai kasus cuitan Dhani di Twitter sebagai bentuk ancaman demokrasi.
"Saya seharusnya beberapa waktu lalu jadi saksi, cuma pas kebetulan saya selalu pas ada dinas luar negeri. Jadi saya nggak bisa hadir, dan sekarang saya hadir mau mendengarkan, karena menurut saya kasus yang dituduhkan saudara Ahmad Dhani dengan twit semacam itu mengadili akal sehat, dan juga menurut saya kasus ini ancaman demokrasi, dan ini saya kira sangat serius dalam kasus ini," kata Fadli.dtc