Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komunitas Masyarakat Adat di Tanah Batak mengirim surat pernyataan menolak PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada Direktur Penyelesaian Konflik Tenurial dan Hutan Adat.
Surat pernyataan berisi penolakan segala bentuk kerjasama dengan TPL tersebut dideklarasikan di Laguboti, Tobasa, Selasa (18/12/2018), bersamaan dengan berakhirnya acara workshop dan seminar sehari tentang Penyiapan Dokumen Pengakuan Wilayah Adat dan Penyiapan Pengakuan Hutan Adat di Tano Batak.
Demikian keterangan tertulis Staf Pusat Studi dan Advokasi Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Rindu Hartono Capah yang diterima medanbisnisdaily.com, Rabu (19/12/2018)
Komunitas masyarakat adat yang membuat surat pernyataan terdiri dari Pargamanan-Bintang Maria Parlilitan, Turunan Op. Bolus Sipahutar, Nagasaribu Onan Harbangan Sipahutar, dan Ama Raja Medang Simamora Dolok Sanggul.
Keempat komunitas masyarakat dampingan KSPPM tersebut sekaligus mewakili suara komunitas masyarakat adat lainnya, yakni tetap berkomitmen menolak PT. TPL.
Berikut isi surat penolakannya:
Kami yang tergabung dalam komunitas masyarakat adat kami masing-masing, menyatakan sikap dengan tegas menolak ke hadiran PT. TPL di wilayah adat kami. Penolakan kehadiran perusahaan termasuk menolak bermitra, atau bekerja sama di bidang lainnya. Kami tetap konsisten berjuang bersama, hingga tuntutan kami akan wilayah adat kami bisa lepas dari konsesi perusahaan.
Melalui surat ini juga kami ingin menegaskan, jika ada pihak-pihak tertentu baik dari luar maupun dari dalam komunitas perjuangan mengatasnamakan perjuangan untuk meminta sesuatu dari perusahaan itu tidak sepengetahuan dan seijin kami.
Surat pernyataan ini kami perbuat dengan sadar dan diiringi dengan semangat perjuangan untuk memperjuangkan tanah leluluhur dan tombak kami. Demikianlah surat pernyataan ini kami perbuat untuk memperkuat perjuangan mempertahankan Wilayah Adat warisan leluhur.
Ketua Komunitas Pargamanan-Bintang Maria, Rajes Sitanggang, menyampaikan, persoalan logis mengapa harus menolak PT TPL. “Kita tetap menolak pengrusakan hutan adat, karena itu adalah ruang hidup kami. Apalagi kalau bermitra dengan TPL itu sangat mustahil. Alasannya cukup logis, TPL itu merusak lingkungan dan memecah kelanggengan kehidupan sosial," katanya.
“Akhir-akhir ini, ada beberapa oknum masyarakat yang mengatasnamakan perjuangan masyarakat untuk bermitra dengan TPL. Melalui surat pernyataan ini, kami mengklarifikasinya. Pengurus komunitas dan semua anggotanya tetap setia pada garis perjuangan untuk mempertahankan tanah dan hutan adat, karena itu untuk kehidupan kami,” tambahnya.