Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon membuka wacana membentuk panitia khusus (pansus) terkait Freeport. Akuisisi saham Freeport dinilainya berpotensi menimbulkan skandal.
Awalnya, Fadli membahas pelimpahan wewenang Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dari pemerintah kepada wali kota.
"Saya kira kalau dipaksakan modus itu bisa menimbulkan orang boleh curiga itu bisa menjadi satu skandal juga, maksudnya seperti apa. Jadi begitu juga dengan Freeport, kenapa kita tidak nunggu ya 2021 Freeport itu selesai ya, tahun 2019 kita bisa negosiasi. Kalau sudah selesai, kan kita bisa bernegosiasi juga. Kita bisa mengajak," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
"Tapi kita, saham kita sudah mayoritas, 100 persen. Kan itu disampaikan dalam kasus seperti blok minyak, Mahakam kan persis seperti itu. Kita tunggu saja, habis itu baru kita renegosiasi. Tapi kita yang bisa menjadi mayoritas dan gratis tidak keluar uang sepeser pun," imbuhnya.
Fadli lalu menyebut DPR akan membentuk pansus terkait Freeport karena kasus Freeport berpotensi menimbulkan skandal besar.
"Saya kira bagus juga dipikirkan untuk pansus, nanti kita akan diskusikan. Pansus Freeport saya kira bagus, karena ini akan bisa menjadi satu skandal yang besar," ungkapnya.
Fadli menilai keputusan pemerintah melimpahkan kewenangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) kepada wali kota sebagai keputusan yang strategis. Menurutnya, pengambilan keputusan strategis sebaiknya tidak dilakukan berdekatan dengan pemilu.
"Iya, sebaiknya tunggu sajalah, nanti saja pemerintahan baru ngurus-nya. Sekarang kita fokus saja pada pemilu yang tinggal 100 hari lagi. Jangan mengambil keputusan-keputusan yang drastis, yang penting, yang strategis, saya kira fatsunnya begitu," tutur Fadli.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, keputusan strategis biarlah diambil oleh pemerintahan yang baru, apalagi yang berpotensi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Ia pun kembali meminta agar penyerahan wewenang BP Batam ditunda.
"Sebuah pemerintahan yang sudah mau habis masa jabatannya jangan mengambil keputusan yang strategis. Biarlah nanti pemerintahan baru yang mengambil keputusan itu. Nah, apalagi ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dan secara payung hukum juga harus dibenahi terlebih dahulu. Jadi saya kira itu sebaiknya ditundalah," tegasnya. dtc