Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga menyalahkan pihak Sekretariat DPRD Medan terkait insiden penebangan tiang reklame ucapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang menampilkan wajahnya.Menurutnya, hal itu murni kesalahan pihak Sekretariat DPRD. Sebab, merekalah yang memfasilitasi penayangan iklan tersebut.
"Secara pribadi saya sangat meyayangkan kenapa Sekretariat DPRD memilih untuk memasang iklan tersebut di tiang reklame tak berizin. Pemasangan iklan itu menggunakan APBD, " ujar Ihwan ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/12/2018).
Politikus Partai Gerindra ini mendukung upaya Satpol PP yang ingin menertibkan reklame liar. Dia pun tidak mempersoalkan apabila reklame yang menampilkan wajahnya ikut dibongkar.
"Pemko Medan saat ini tengah fokus penetaaan reklame. Harus didukung, saya pikir Satpol PP tepat membongkar reklame yang tidak ada izin walaupun menampilkan wajah tokoh politik ataupun pejabat publik," jelasnya.
Untuk ucapan Natal dan Tahun Baru, Ihwan mengaku pihak Sekretariat memfasilitasi pemasangan iklan di dua titik, yakni di Jalan Bakti dan Jalan Sisingamangaraja. Hanya, Ihwan belum pernah melihat reklame yang dibongkar Satpol PP itu.
"Yang dibongkar itu saja saya belum lihat, karena memang tidak ada melintas ke arah sana. Ucapan Natal dan Tahun Baru itu atas nama DPRD Medan, sebagai pimpinan mendapat jatah di dua titik, di mana lokasi dan bagaimana desain ya pihak sekretariat yang urus, saya hanya berikan foto. Kalau memang tidak ada izinnya tebang saja," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Medan membongkar tiang reklame liar di Jalan Sisingamangaraja, Jumat (28/12/2018) malam. Ternyata, tiang reklame yang dibongkar itu menampilkan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru dari Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga.
Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmat membenarkan bahwa tiang reklame yang dibongkar di Jalan Sisingamangaraja menampilkan wajah Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga.
"(Benar) ada penertiban tadi malam," ujar Rahmat, ketika dikonfirmasi.
Rahmat mengimbau agar Sekretariat DPRD Medan yang memfasilitasi pemasangan iklan ucapan Nataru Pimpinan DPRD Medan untuk lebih berhati-hati. Jangan sampai memasang iklan pada tiang reklame yang bodong alias tidak memiliki izin.