Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan sumbangan dana kampanye ke KPU. Total sumbangan dana kampanye yang dilaporkan PSI ke KPU mencapai Rp 21 miliar.
"Nilai penerimaan parpol atau laporan penerimaan sumbangan dana kampanye periode kedua ini PSI memberikan laporan senilai total Rp 21 miliar sekian. Jadi kalau mau saya bacakan Rp 21.332.813.567," kata Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Suci mengatakan, hampir seluruh dana kampanye yang dilaporkan PSI ke KPU berasal dari caleg. Sisanya merupakan sumbangan dari publik, belum ada sumbangan dari perusahaan.
"Nilai itu terbagi terdiri dari Rp 1 miliar merupakan sumbangan dari publik, sebagian besar sumbangannya berupa barang. Itu sekitar Rp 700 juta berupa barang, sisanya sekitar Rp 250 juta itu berupa uang," ujar Suci.
"Kemudian, dari kontribusi pribadi caleg Rp 20 miliar. Jadi, kalau ditotal, keseluruhan kami hari ini menyerahkan Rp 21 miliar. Belum ada lembaga atau corporate," imbuhnya.
Selain PSI, partai pendukung pemerintah yang sudah melaporkan besaran dana kampanye ke KPU yakni PDIP. Partai berlambang banteng moncong putih itu melaporkan penambahan dana kampanye sebesar Rp 11 miliar.(dtc)