Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Guna mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 di Sumut, sebanyak 3,1 juta lebih saksi akan dilatih oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Persisnya sebanyak 3.157.136.
Jumlah tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang harus memiliki dua orang saksi. Saksi-saksi itu bekerja untuk kebutuhan setiap peserta pemilu yang terdiri atas calon presiden, partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Di Sumut terdapat 42.664 TPS yang akan didirikan.
"42.664 TPS dikali dua orang saksi untuk keperluan 37 peserta pemilu, maka dibutuhkan 3.157.136 saksi pada saat Pemilu berlangsung," kata Komisioner Bawaslu Sumut, Djohan Alamnsyah, pada acara rapat koordinasi penyelenggaraan Pemilu,di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (4/1/2019).
Ungkap Djohan, saksi-saksi yang akan dilatih berasal dari peserta pemilu. Mereka menyerahkan nama-namanya ke Bawaslu. Direncanakan pelatihan saksi diselenggarakan pada bulan Februari. Hal itu mengatakan waktu pelaksanaan Pemilu yang kian dekat.
"Kita sedang menunggu petunjuk teknis dan Perbawaslunya dari Bawaslu RI, baru setelah itu pelatihan saksi dilaksanakan," ujarnya.
Selain saksi peserta pemilu, Djohan juga menyatakan pihaknya segera akan melatih pengawas pemilu di tingkat TPS. Sesuai dengan jumlah TPS, yakni sebanyak 42.664 pengawas. Pengawas di tingkat TPS akan melengkapi pengawas di tingkat desa/kelurahan hingga provinsi yang sudah lebih dulu terbentuk.
Pengawas di tingkat provinsi berjumlah tujuh orang, di tingkat kabupaten/kota 115 orang. Sedangkan di tingkat kecamatan 1332 pengawas dan di tingkat desa/kelurahan 6110 saksi.
"Pengawas tingkat TPS sangat perlu dilatih, di tangan mereka kesuksesan penyelenggaraan Pemilu ditentukan. Kalau bisa seluruh masalah pemilu selesai di TPS," tegas Djohan.