Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidi membantah pernyataan Kepolisian Daerah Jawa Timur soal barang bukti dugaan tindak prostitusi online yang dilakukan kliennya.
Muhammad Zakir Rasyidi menyebut tidak ada kondom yang disita dari tangan Vanessa Angel. Seperti diketahui, polisi sebelumnya menyebut telah menyita sekotak kondom merek sutra, celana dalam, iPhone X, dan simcard milik artis 27 tahun itu.
"Kalau kondom tidak ada. Kalau dalam sitaan kita terima ini," ujar Muhammad Zakir Rasyidi sambil menunjukkan sebuah kertas, saat menggelar jumpa pers di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).
Dalam surat keterangan penerimaan barang bukti yang diterima Zakir dari pihak polisi, tidak ada alat kontrasepsi seperti yang dituduhkan kepada Vanessa Angel. Celana dalam yang menjadi barang bukti pun juga dipertanyakan apakah benar diambil dari di kasur yang dipakainya atau yang baru, dari dalam tas Vanessa.
Soal pernyataan yang menyebut Vanessa Angel sedang melakukan berhubungan badan saat terciduk, Muhammad Zakir Rasyidi juga tak dapat berkomentar banyak.
Namun, ia bisa menjamin bahwa kliennya mengenakan pakaian lengkap, tak seperti yang dituduhkan sebelumnya bahwa Vanessa Angel sedang tidak berbusana saat ditangkap.
"Kalau sama pria atau tidak kita tidak bisa jelaskan. Itu biar penyidik. Kalau berbusana atau tidak, ia berbusana (saat ditangkap)," tandasnya. (dth)