Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah masih mempertahankan kebijakan batu bara untuk keperluan dalam negeri atau disebut domestic market obligation (DMO) tahun ini.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, telah bertemu dengan para pengusaha batu bara. Dia mengatakan, para pengusaha bertanya apakah kebijakan DMO dilanjutkan.
"Yang ditanya DMO, tahun depan masih nggak? Masih. Harganya masih US$ 70? Masih," kata dia di kantornya, Rabu (9/1/2019).
Untuk alokasinya, kata Bambang, masih akan tetap sama di kisaran 20-25%.
"Mengenai DMO saya cerita sedikit kebijakan 2019 masih tetap sama, besarannya berapa, mungkin 20-25% itu biasanya sekitar itu tergantung produksi nasional," ujarnya.
Bambang mengatakan, produksi batu bara di 2019 kemungkinan masih sama dengan tahun 2018. Tahun 2018, produksi batu bara sebesar 528 juta ton.
"Produksi tahun ini (2018) sampai Desember diperkirakan 528 juta ton. Tahun 2019 gimana, kemungkinan dengan daerah relatif hampir mirip," ujarnya.
"Kalau di pusat mungkin yang tercatat 380 juta ton PKB2B maupun IUP yang diterbitkan pemerintah pusat. Tapi yang IUP daerah belum masuk," tutupnya.(dtf)