Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kebijakan Bupati Toba Samosir, Darwin Siagian melalui Kepala Dinas Kesehatan, Juliwan Hutapea mengusulkan pemberhentian atau pemecatan dr Sahat Siburian SpOG dari RSU Porsea diapresiasi anggota DPRD Tobasa, Liston Hutajulu.
"Apa yang dilakukan Bupati terhadap kesalahan yang terjadi di RSUD Porsea layak diapresiasi. Terima kasih kepada Bupati atas respon cepatnya," ujar Liston kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (10/1/2019).
Seperti diketahui, Kamis minggu lalu (3/1/2019), keluarga A Simanjuntak dan M boru Sihotang kehilangan bayinya karena meninggal dalam kandungan. Niat melahirkan di RSUD Porsea batal dilakukan akibat tidak adanya dokter spesialis kandungan yang hadir. Dokter Sahat Siburian yang seyogianya bertugas, mangkir.
Sempat dirujuk ke RSUD Tarutung, namun bayi yang hendak dilahirkan sudah lebih dulu meninggal. Pada 6/1/2019, saat hendak keluar dari RS dan kembali ke Desa Lumban Lintong di Parsoburan, dengan mobilnya Liston berusaha membantu.
Oleh Dinas Kesehatan, kemarin (9/1/2019), Sahat diberhentikan secara sepihak. Langkah tersebut kemudian diteruskan dengan menyurati Kementerian Kesehatan.
"Tak hanya dr Sahat, harus dilakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap manajemen RSUD Porsea agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Liston yang berasal dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu.
Selain evaluasi terhadap pengelola RS, dia juga meminta agar fasilitas pendukung operasional diperbaiki dan dilengkapi. Sehingga dalam waktu yang sama manajemen dan peralatan pendukung dalam kondisi baik untuk menyediakan pelayanan maksimal kepada warga Toba Samosir.
"Visi Tobasa Hebat berarti indeks pembangunan manusia harus baik, dalam hal ini layanan kesehatan kepada warga harus juga yang terbaik," ujar Liston yang juga Ketua Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumatra Utara ini.