Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Dua maskapai yakni Lion Air dan Citilink menerapkan tarif bagasi. Dengan tarif bagasi, maka biaya yang ditanggung konsumen meningkat.
Dengan peningkatan biaya ini, apakah maskapai masih bisa disebut penerbangan berbiaya murah atau biasa disebut low cost carrier (LCC)?
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hanya mengatakan, penerbangan murah dan full service memiliki layanan berbeda. Hal tersebut membuat ceruk pasar kedua maskapai tersebut juga berbeda.
"Pasti ada beda, nggak mungkin (sama) mereka punya pasar sendiri kok," kata dia di JIExpo Kemayoran Jakarta, Sabtu (12/1/2019).
Budi Karya mengatakan, selama biaya yang diterima konsumen lebih rendah dari biaya pokok maka bisa disebut LCC.
Sebagai gambaran, biaya pokok untuk penumpang untuk satu jam perjalanan ada di kisaran Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. Dia bilang, jika tiket Jakarta-Yogyakarta yang notabene membutuhkan waktu tempuh 1 jam dipatok sebesar Rp 600 ribu, maka bisa disebut LCC karena di bawah biaya pokok.
"Sebenarnya kalau ngomong LCC, kalau mereka ke Yogya Rp 600 ribu, LCC. Harga pokok average Rp 800 ribu," ujarnya.
Budi Karya menerangkan, penerapan tarif bagasi merupakan upaya maskapai untuk bertahan. Sebab, selama ini maskapai mendapat tekanan salah satunya dari harga bahan bakar.
"Apa yang dilakukan adalah satu upaya supaya mereka bisa survive, coba dibayangkan kalau tiba-tiba ada airlines kita yang berakhir, saya tidak mendoakan itu, kan jadi repotkan. Jadi salah satu inovasinya itu dengan (bagasi) barang itu," tutupnya.(dtf)