Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Perusahaan jasa pengiriman JNE menaikkan tarif pengiriman dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 15 Januari 2019.
Direktur Umum JNE Muhammad Feriadi mengatakan tarif kargo angkutan udara yang naik signifikan menjadi alasan perusahaan mengambil keputusan ini. Biaya kargo yang terus naik memaksa perusahaan mengambil kebijakan ini.
"Ini yang sangat terasa sebetulnya adalah beban biaya kita yang pengiriman udara. Tarif secara keseluruhan naik," katanya saat dihubungi, Senin (14/1/2019).
"Memang tarif surat muatan udara mengalami peningkatan yang signifikan, sehingga kalau kita tidak melakukan penyesuaian tentu ini akan menjadi beban yang sangat berat buat kami," tambahnya.
Selain itu, menaikkan tarif juga menjadi momentum bagi JNE memperbaiki layanan. Terutama dengan semakin banyaknya pemain-pemain baru dalam jasa pengiriman barang.
"Bagaimana kita bisa memperbaiki teknologi, bagaimana teknologi ini kita bangun jadi solusi dan tentu itu juga harus kita improve terus. Jadi bukan hanya semata-mata naik," ungkap Feriadi.
Kenaikan tarif sendiri berlaku kepada seluruh rute domestik. Namun kenaikannya kata dia berbeda-beda tiap wilayah.
"Tergantung daripada tujuan, karena perhitungan kita kan berdasarkan tujuan berdasarkan kilo basis. Tapi kalau yang Jabodetabek nggak terlalu, yang berasa itu kan udara yang domestik," katanya. (dtf)