Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Atas sikap ribuan warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan yang menduduki badan Jalan AH Nasution, tepatnya di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (14/1/2019), Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Pahala Napitupulu mengatakan akan tetap bertahan.
"Apapun risikonya saya sudah siap, saya sudah katakan itu ke Kasat Intel dan Kabag Ops Polresta Medan," tegas Pahala kepada medanbisnisdaily.com.
Pahala menyatakan kekecewaannya kepada sikap Kepala Kanwil BPN Sumut dan Kepala Kantor BPN Medan menjawab tuntutan Formas. Secara hukum, sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung No. 229K/Pdt/1991 tertanggal 19 Mei 1995, warga Sari Rejo merupakan pemilik sah sekitar 260 Ha lahan yang disengketakan dengan TNI Angkatan Udara.
Katanya, berdasarkan fakta hukum tersebut seharusnya BPN sudah menerbitkan sertifikat hak milik warga atas tanah yang disengketakan. Namun pihak BPN dianggap buang badan. Dengan dalih Menhankam belum menghapusbukukan tanah tersebut dari milik mereka. Itu sebutnya sertifikat belum bisa diterbitkan.
"Masak kamu disuruh Kakanwil BPN datang meminta ke Presiden sertifikat itu, itu kan namanya buang badan. Tidak bertanggung jawab," ujar Pahala.
Oleh karena itu, pihaknya memindahkan warga melanjutkan demonstrasi ke BPN Medan. Katanya, warga akan bertahan menduduki badan Jalan AH Nasution.
"Sampai Presiden Joko Widodo datang dan memberikan sertifikat tanah warga Sari Rejo, kami akan terus bertahan," jelasnya.
Terhadap kemungkinan adanya provokasi dari pihak di luar warga Sari Rejo, dia menyebutkan mereka akan melawan. Ribuan warga lainnya yang kini belum hadir siap meluncur jika dipanggil agar datang.
"Tinggal pukul kentongan mesjid dan bunyikan lonceng gereja, warga Sari Rejo lainnya siap datang kemari segera," ungkapnya.