Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Setelah melalui perundingan selama kurang lebih 15 menit dengan Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo Pahala Napitupulu, Senin malam (14/1/2019), Kapolresta Medan, Kombes Dadang Hartanto memperbolehkan warga tetap berdemonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan, Jalan AH Nasution, Medan.
Namun, konsentrasi massa tidak lagi berada di badan jalan. Mereka diminta pindah masuk ke pekarangan dalam kantor BPN. Hal itu demi tidak mengganggu hak masyarakat lain sebagai pengguna jalan.
"Ada diskresi terhadap mereka, kita harus pertimbangkan yang mereka lakukan," kata Dadang menjawab pertanyaan medanbisnisdaily.com.
Sesuai ketentuan penyampaian pendapat di muka umum dalam bentuk demonstrasi massa, tindakan tersebut hanya diperkenankan sampai batas waktu pukul 18.00 WIB. Namun hingga saat ini ratusan warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, masih bertahan.
Dadang tiba di lokasi demonstrasi pukul 20.14 WIB. Berunding dengan Pahala hingga pukul 20.31 WIB. Beberapa menit kemudian warga mulai berbenah membongkar terpal yang terpasang di badan jalan sebagai tenda. Dipindahkan ke pekarangan kantor BPN. Peralatan masak ikut digeser. Mobil pengangkut pengeras suara juga dialihkan.
"Ada kondisi selama berpuluh tahun yang membuat warga tertekan dan menderita. Itu sebabnya mereka bertahan berdemonstrasi di sini. Mereka ingin hak atas tanahnya dikembalikan," tegas Pahala kepada Dadang.
Hingga berita ini dituliskan, upaya pemasangan tenda untuk berkumpul di pekarangan kantor BPN oleh warga masih berlangsung. Tikar dibentang untuk tempat duduk atau tidur, bagi para ibu dan massa lainnya. Perlahan seluruh warga ikut bergerak masuk.
Namun demikian badan Jalan AH Nasution menuju Jalan Djamin Ginting masih terblokir. Kendaraan yang melintas harus berbagi dengan sisi jalan lainnya yang menuju arah Asrama Haji. Sedangkan aparat kepolisian tetap berjaga. Akibatnya kemacetan panjang masih terus terjadi.