Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Medan disebut sebagai kota paling kotor di Indonesia untuk kategori kota metropolitan versi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemimpin di kota berpenduduk lebih dari 2 juta jiwa ini harus memiliki rasa malu karena tidak mampu mengelola kota menjadi kota yang layak huni.
Pengamat lingkungan, Jaya Arjuna, mengatakannya kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (15/1/2019). Menurutnya, sangat wajar kota ini disebut paling kotor se Indonesia karena menurutnya Pemerintah Kota Medan tidak berniat menjalankan tugasnya. Di dalam Undang-undang Dasar 1945, masyarakat berhak atas lingkungan yang baik dan sehat.
"Itu kan hak kita. Dicantumkan dalam UU 1945, UU tentang HAM, UU LIngkungan Hidup, dan Pemkonya tidak tahu itu, makanya tidak melakukan apa-apa. Itu nampak 'kali ketidak pahaman mereka pohon ditebangi, sampah parit tidak diangkat," katanya.
Di tahun 2011 sudah ada penelitian bahwa sampah yang terangkut hanya 75%, sisanya sebanyak 25% berserakan di mana-mana, salah satunya menyumbat parit. Diperparah dengan tidak adanya tempat pembuangan akhir (TPA) yang memadai. Dulu, lanjut dia, masih ada TPA Namu Bintang namun sudah ditutup. Sedangkan di TPA Terjun, sejak 2015 sudah penuh.
"Jadi Pemko ini memang tidak tahu aturan, tidak tahu tugas pokok dan fungsinya, tidak mengerti atau menghargai hak azasi warganya. Pokoknya SKPD yang terkait ini tidak memahami, parah," katanya
Dia menilai dengan begitu sudah seharusnya SKPD yang terkait, Wakil walikota, Walikota diganti. Dikatakannya, dijuluki sebagai kota terjorok se-Indonesia, adalah hal memalukan. Bukan hanya pemimpinnya yang seharusnya malu. Masyarakat juga merasa malu. Medan, kata dia, di tahun 2006 pasar di Kota Medan pernah menjadi pasar terbersih. Tahun 2018, Medan di posisi 26 dari 27 kota.
"Menyatakan kota paling jorok itu agar pemerintah kotanya malu. Sekarang ada kah tindakannya? Kalau tidak, berarti tidak punya malu. Kalau tak punya malu berarti tak menghormati hak azasi manusia, kalau sudah begitu, bagus mundur saja lah," katanya.