Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Clauzia Aldamayanti, balita berusia 3 tahun, akhirnya memiliki secercah harapan untuk dapat hidup normal layaknya anak seusianya. Putri pasangan M Sofyan (39) dan Sri Wulandari (31), warga Kampung Agas, Kecamatan Percut Sei Tuan ini, telah dijamin Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto, untuk menjalani operasi pembuatan anus di Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa (15/1/2019) sore.
Operasi terhadap anak penarik becak bermotor (betor) tersebut pun ditangani oleh sejumlah tim dokter ahli, mulai dari spesialis bedah anak, spesialis anak, spesialis patologi, hingga spesialis anestesi. Dimana, waktu operasi yang berlangsung hingga mencapai 4,5 jam.
Atas operasi yang dilakukan terhadap anaknya itu, Sofyan pun menuturkan rasa terima kasihnya kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Sebab, selama dua tahun, anaknya tidak bisa menjalani operasi pasca operasi pertama, karena ketiadaan biaya.
"Pada usia 9 bulan, anak saya harus membuat saluran pembuangan di perutnya. Tapi setelah itu, tidak pernah lagi, karena tidak ada biaya. BPJS juga sudah mati, karena iurannya tidak sanggup dibayar," ungkapnya kepada wartawan.
Sofyan menceritakan, meski lahir secara normal, anaknya memiliki kelainan berupa anus yang sangat kecil. Sehingga, semakin bertambahnya usia, putri semata wayangnya tersebut tidak lagi mampu untuk buang air besar.
"Kelainan pada Clauzia baru kami ketahui saat usianya menginjak 9 bulan. Untuk itu, atas kebaikan ini, yang bisa saya sampaikan hanya ucapan terimakasih. Karena saya tidak bisa membalas apapun kepada Bapak Kapolda," ujarnya.
Kabid Dokkes Polda Sumut Kombes Pol dr Sahat Harianja menyampaikan, pertemuan Sofyan dengan Kapolda terjadi ketika Jenderal bintang dua tersebut melakukan pertemuan dengan para penarik betor di Mapolda Sumut pada 12 November 2018. Dalam pertemuan itu, lanjutnya, ada yang melaporkan kepada Kapolda bahwa anak Sofyan mempunyai kelainan dengan tidak memiliki lubang anus.
"Sehingga Kapolda lalu memerintahkan Karumkit Bhayangkara untuk menindaklanjuti laporan itu. Sehingga seminggu kemudian, Sofyan dan keluarga dijemput kerumahnya untuk diperiksa, hingga dilakukan operasi pembuatan anus," jelasnya.
Sementara itu, Karumkit Bhayangkara Kombes Pol dr Nyaman Eddy menambahkan, jika pihaknya sudah menyanggupi operasi terhadap Clauzia. Oleh karenanya, sebut dia, keluarga Sofyan sama sekali tidak ada dikenakan biaya apapun atas operasi yang dilakukan ini.
"Keluarga tidak ada keluar biaya. Mulai dari penjemputan, pendampingan, sampai operasi selanjutnya. Kami memang sudah menyanggupinya, namun kami juga berkordinasi dengan BPJS Kesehatan," terangnya.
Selaku tim medis, dr Erjan Fikri SpB SpBA mengatakan Clauzia lahir dengan kelainan berupa anus tidak pada tempatnya (fistula). Selain itu ukurannya sangat kecil, bahkan ia menggambarkan lebih kecil dari pada batang korek api.
"Pada saat bayi, kelainannya tidak diketahui, karena kotoran bayi yang memang encer. Tapi dengan berjalannya waktu, dimana kotoran anak akan semakin keras sehingga semakin sulit keluar," paparnya.
Erjan mengaku, jika Clauzia pada saat bayi bisa langsung di operasi, maka tindakan medis yang dilakukan, akan dapat lebih cepat. Namun karena kondisi ini sudah berlangsung cukup lama, maka tindakan operasi yang harus dilakukan hingga 3 kali.
"Pada operasi kali ini kami membuat pembuangan sementara (colostomy) menunggu ususnya yang sudah melar kembali. Sedangkan operasi pembuatan anusnya (operasi ketiga) akan kembali dilakukan 6 bulan kemudian. Mudah-mudahan operasi selanjutnya itu, sudah bisa normal sebagaimana harusnya," tandasnya.